KPU RL Kembali Buka Kotak Suara

KPU RL Kembali Buka Kotak Suara

CURUP, BE - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rejang Lebong kembali membuka kotak suara Pemilihan Presiden (Pilpres) terkait gugatan Capres dan Cawapres nomor urut 1 Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi.  Sebelumnya KPUD Rejang Lebong yang masuk dalam daftar gugatan pasangan nomor urut 1 tersebut telah membuka 40 kotak suara dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Kemarin (13/8) KPUD Rejang Lebong kembali membuka sebanyak 192 kotak suara yang tersebar di 13 kecamatan di 64 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.  Pembukaan kotak suara yang mereka lakukan sesuai dengan surat edaran KPU RI nomor 1468/kpu/VIII/2014. \"Pembukaan kotak suara yang kita lakukan Sesuai dengan surat edaran KPU RI dengan nomor 1468/kpu/VIII/2014 . Jumlah kotak suara yang kita buka adalah sebanyak 192 kotak suara dari 11 kecamatan di 64 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong,\" ungkap komisioner KPUD Rejang Lebong, Mansurudin dikonfirmasi sejumlah wartawan, kemarin. Menurut Mansur, pembukaan kotak suara yang mereka lakukan tersebut untuk mengambil alat bukti berupa A5 DPTB dan model AT DPKTB. Lebih lanjut Mansur menjelaskan dalam pembukaan kotak suara yang mereka lakukan, disaksikan oleh pihak Polres Rejang Lebong, saksi dari masing-masing pasangan baik pasangan nomor urut 1 maupun 2, kemudian Panwas Kabupaten Rejang Lebong dan dari panitia pemilihan kecamatan. Dari 64 desa dari 13 kecamatan yang ada dikabupaten Rejang lebong yang dibuka kotak suaranya yakni dikecamatan Kota Padang, Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir, Sindang kelingi, Sindang Dataran, Selupu Rejang, Bermani Ulu, bermani Ulu Raya. Kemudian kecamatan Curup, Curup Utara, Curup selatan, Curup timur, dan Curup tengah. \"Yang tidak dibuka cuma Kecamatan PUT dan Kecamatan Binduriang,\" paparnya. Lebih jauh Mansur menjelaskan setelah pembukaan kotak suara dilakukan, kemudian alat bukti yang kita perlukan di scaning dan dikirim melalui email KPU pusat.  \"Setelah dilakukan scaning akan langsung kita kirim ke KPU RI melalui email.  Pengiriman paling lambat dilakukan hingga tanggal 16 Agustus mendatang,\" tutup Mansur. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: