Wagub Segera Cek Proyek PNPM Lebong

Wagub Segera Cek Proyek PNPM Lebong

BENGKULU,  BE - Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan B Najamudin angkat bicara mengenai jalan PNPM di Gang Bukit Harapan RT 3 Kelurahan Kampung Jawa, Lebong Utara yang amblas ke dalam sungai ditahun 2012 lalu dan belum diperbiki sampai saat ini.  \"Setahu saya proyek PNPM itu, baik irigasi maupun jalan ada masa maintenance-nya. Kalau rusak setelah itu, maka bisa diusulkan kembali. Jika kalau proses pengusulannya memakan waktu lama, maka bisa kita meminta kerjasama atau diambil alih Pemda setempat, kalau di Lebong Utara berarti Pemkab Lebong,\" kata Wagub, kemarin. Untuk memastikan kerusakan jalan PNPM itu, Wagub mengaku dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun ke lokasi proyek tersebut. Mengingat ia sebagai Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan  berkewajiban berkoordinasi dengan pengurus PNPM. \"Nanti saya mau ke sana (Lebong Utara,red), saya mau lihat langsung sehingga nanti tahu persis langkah-langkah apa yang harus dilakukan,\" ungkapnya. Sultan juga mengaku, ia mendapatkan informasi bahwa pembangunan jalan PNPM yang sudah rusak tersebut sudah diusulkan ke Pemkab Lebong, tapi belum ada realisasinya. \"Saya sebagai Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan  akan berkoordinasi dengan kawan PNPM, kalau dengan PNPM sendiri bisa ya nanti tuntaskan. kalau tidak, saya akan mengusulkan dan mengawalnya agar diambil alih oleh Pemda,\" ujarnya. Menurutnya, Pemda sendiri harusnya cepat tanggap dengan kondisi tersebut, karena semua jalan atau infrastruktur lainnya yang ada di daerah kabupaten tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, karena yang menikmatinya juga masyarakat di kabupaten itu sendiri. \"Ini tidak hanya untuk Pemkab Lebong, tetapi semua Pemerintah Daerah baik tingkat satu maupun tingkat dua, agar cepat tanggap sepanjang lokasinya berada di daerah kita dan digunakan oleh masyarakat kita, maka kita harus bertanggung jawab memperbaikinya,\" pintanya. Dikatannya, selama ini Pemerintah Daerah sering kali kaku dalam membacara aturan, misalnya saling lempar tanggungjawab karena bukan miliknya seperti Pemprov tidak mau memperbaiki jalan milik kabupaten, kabupaten tidak mau memperbaiki jalan PNPM dan sebagainya. \"Selama ini Pemda tingkat 1 maupun tingkat dua terlalu kaku membaca aturan, misalnya saling lempar tanggung jawab dengan mengatakan jalan ini bukan milik kami dan sebagainya.  Cara berpikir seperti itu tidak salah, tapi itu juga bukan yang paling benar.  Jangan tunggu 2-3 tahun rusak, kalau bisa segera dibangun dengan menggunakan APBP,\" tandasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: