Warga Dituding Mencuri Sawit PT SIL

Warga Dituding Mencuri Sawit PT SIL

BENGKULU, BE - Lagi-lagi warga di kawasan perusahaan perkebunan sawit dituding mencuri tandan buah sawit miliki perusahaan swasta. Kali ini Polda Bengkulu menerima laporan dugaan pencurian tanda kelapa sawit milik PT Sanabi Indah Lestari (SIL). Dalam laporan ke Polda Bengkulu oleh pihak Security PT SIL, Yani (31) Security PT Sil warga Prumdam Blok K Nomor 08 RT 003 RW 001 Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu. Disebutkan pencurian terjadi Senin (11/8) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah perkebunan PT SIL Desa Lunjuk Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma. Pelapor menyebutkan pelaku pencurian Bu dan kawan-kawan. Kronologis kejadian pelaku mengambil 11 (sebelas) tandan buah kelapa sawit milik PT Sil, sehingga menyebabkan kerugian sebesar Rp 1,5 juta dan melaporkan perkara dugaan pencurian tersebut ke Polda Bengkulu. Plt Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi membenarkan telah menerima laporan pihak perusahan swasta tersebut. \"Dalam laporannya demikian, nanti untuk faktanya penyidikan yang membuktikannya,\" tegas Mulyadi. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: