Koordinat Bengkulu – Sumbar Segera Dicek
MUKOMUKO, BE - Direncanakan pada Minggu kedua bulan Agustus 2014 ini, telah disepakati untuk melakukan pengecekan dan pengambilan koordinat geografis tapal batas antara Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Sumatera Barat. “Kita Provinsi Bengkulu telah siap. Tinggal menunggu kesiapan dari Pemprov Sumbar,\" ujar Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setdakab Mukomuko, Syafriadi dikonfirmasi wartawan. Ini berdasarkan kesepakatan hasil rapat yang dihadiri dua Provinsi di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta beberapa waktu lalu. Pengecekan dan pengambilan koordinat geografis sesuai dengan Datum WGS84 secara bersama-sama pada Minggu kedua bulan Agustus 2014. “Meskipun waktunya sudah semakin singkat. Belum ada kepastian dari pihak Pemprov Sumbar. Dan, hasil pengambilan koordinat itu hasilnya sudah harus dilaporkan paling lambat Minggu keempat bulan Agustus. Kita berharap Pemrov Sumbar tidak lupa jadwal yang telah disepakati itu. Supaya ada kepastian perbatasan dua provinsi ini,\" ingatnya. Sesuai dengan kesepakatan dua provinsi, lanjut Syafriadi, pengambilan koordinat dilakukan pada Dopler 1829 di Sungai Serik dan titik Dopler 1831. Pengambilan koordinat pada Dopler itu telah tepat dan masuk dalam peta wilayah otonomi baru Kabupaten Pemekaran Ranah Indo Jati, Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Dalam peta Kabupaten pemekaran bahwa batas dengan Provinsi Sumatera Barat dimulai dari titik Dopler 1830 di Bukit Mentago menuju titik Dopler 1829 di Sungai Serik sampai Muara Sungai Semeluk dengan titik Dopler 1831 sebagai titik ikat. “Sudah sangat dipastikan wilayah yang selama ini masih dipermasalahkan sudah selesaii. Dan, wilayah sekitar ribuan hektar itu masuk ke wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu,” lanjut Syafriadi. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: