Curi Emas, Mantan Karyawan Showroom Dibekuk
BENGKULU, BE - Yansyah (43), warga Jalan Meranti 4 Rt 10 Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, diringkus tim reserse Polres Bengkulu, sekira pukul 15.00 WIb, di depan toko mas Reza milik H Ridwan Sutan Rajo Ameh, Jalan A Yani nomor 14 RT 1 Kebun Keling Kota Bengkulu, Minggu (10/8) kemarin. Dari data yang dihimpun, pelaku mendatangi toko mas Reza dan bertanya tentang harga barang dan ingin membelinya. Namun, saat sang pemilik toko memperlihatkan 2 buah kalung emas yang dipinta oleh pelaku. Pelaku langsung berusaha membawa kabur emas tersebut dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Tak sempat kabur, pemilik toko yang melihat perbuatan pelaku lantas mengejar pelaku dan mendorongnya hingga terjatuh. Warga sekitar yang melihat pelaku tersebut lantas mengejar dan menangkap pelaku yang berusaha untuk kabur. Atas kejadian tersebut warga sekitar langsung melaporkannya ke polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kasat ReskrimĀ AKP Amsaludin SSos membenarkan telah terjadi penangkapan tersebut. Pelaku seudah kita tangkap dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" jelasnya singkat. Semantara itu, pelaku saat ditemui mengatakan perbuatan tersebut dilakukan karena terpaksa untuk membayar hutang yang telah menumpuk. \"Saya terpaksa melakukan itu, nantinya emas tersebut akan saya jual ke toko emas lain, dan uangnya untuk membayar hutang,\" ujar pelaku. Dijelaskannya, hutangnya mulai menumpuk sejak sebulan terakhir setelah ia dipecat dari salah satu showroom mobil yang ada di Kota Bengkulu. Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita 2 buah kalung emas jenis padi, masing-masing seberat 6 dan 7 gram, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol BD 6523 EW. (cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: