Warga Dilaporkan Mencuri Sawit Agricinal
BENGKULU, BE - Empat orang warga di Desa Kunduran Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma dilaporkan pihak PT Agricinal ke Polda Bengkulu. Menurut pihak PT, warga tersebut telah mencuri buah sawit milik perusahaan tersebut. Dalam laporannya, masing-masing pelaku berinisial Ko, An, Am dan Iin melakukan pencurian 270 tandan sawit di kawasan Abdeling Seluma III, Blok M VIII Desa Kunduran Jum\'at (8/8) sekitar pukul 16.30 WIB lalu. Hal itu diketahui berawal saat para karyawan PT Agricinal, Durahman, Jumhadi dan Budi Karyawan, melakukan patroli rutin mengontrol keamanan di wilayah perkebunan. Sampai di TKP para karyawan yang berpatroli mendapati para pelaku tengah memanen tandan sawit. Akibatnya pihak PT Agrisinal mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp 9 juta. Sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Bengkulu. Plt Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK didampingi Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi membenarkan telah menerima laporan perusahan perkebunan tersebut. \"Dalam laporannya demikian, nanti proses penyidikan yang menentukan fakta sebenarnya,\" tegas Joko. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: