Laporkan Penggunaan Anggaran DPRD
KEPAHIANG, BE – Selaku lembaga legisatif, DPRD merupakan lembaga yang merancang alokasi anggaran. Namun sayangnya, justru dalam hal ini para wakil rakyat ini justru tidak memiliki tim ahli dalam melaporkan penggunaan anggaran. Terkait hal itu, BPKP Bengkulu meminta DPRD memberikan laporan penggunaan anggaran daerah khsususnya DPRD Kepahiang.\"Hal itu sudah dikoordinasikan oleh BPK. Namun kendalanya karena tidak adanya tim ahli di dewan,\" kata Anggota Banggar DPRD Kepahiang, Drs Ahmad Rizal MM.
Selain itu, hasil pengawasan yang dilakukan dewan terhadap penggunaan anggaran juga disampaikan kepada BPK dalam tempo waktu secepatnya. Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui penggunaan anggaran agar jauh dari penyimpangan dan tepat sasaran.\"Kita diminta untuk ikut melakukan pengawasan, karena tidak semuanya pengawasan bisa dilakukan oleh BPK berkaitan penggunaan anggaran yang berasal dari uang rakyat,\" jelasnya.
Agar penggunaan anggaran lebih tertib, pada saat koordinasi dilakukan. BPK juga meminta Dewan meningkatkan perannya sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, terhadap penggunaan anggaran daerah. Sehingga bukan hanya melakukan pengesahan, namun lemah dalam pengawasan. (160)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: