Jual Tuak, Pria Padang Serai Diringkus
BENGKULU, BE - JA (30) warga Desa Padang Serai Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu diringkus angoota Sabhara Polresta Bengkulu. Ia tertangkap tangan membawa 4 jerigen tuak yang akan dijual kepada pemesan di Tebeng, Kota Bengkulu. Peristiwa penangkapan pukul 11.00 WIB, kemarin (9/8) Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Sabhara AKP Sukamso SPd membenarkan hal tersebut. \"Pelaku sudah kita tangkap dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" katanya singkat. Dari penangkapan kemarin, Polres Bengkulu mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Revo Nopol BD 3452 EP milik pelaku dan 4 jerigen tuak yang masing-masing berisikan 20 liter. Peristiwa tersebut bermula saat bapak 3 orang anak tersebut membawa 4 buah jerigen dengan menggunakan sepeda motornya dari rumah hendak menuju ke Tebeng. Melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, anggota kepolisian yang sedang berpatroli di Panorama pun segera menghentikannya dan dilakukan pemeriksaan. Diketahui, 4 buah jerigen yang dibawa pelaku tersebut berisikan tuak. Lantas polisi membawa pelaku ke Polres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku saat ditemui BE, mengaku, tuak tersebut dibuat sendiri olehnya yang merupakan fermentasi air kelapa. Diakuinya, profesi sebagai pembuat tuak tersebut belum lama ditekuninya. \"Saya baru dua minggu menekuni pekerjaan ini, dan saya akan membuat tuak sesuai dengan permintaan pemesan,\" akunya. Lebih lanjut, ia mengaku menjual tuak tersebut kepada pelangannya seharga Rp 50 ribu per jerigen. Tak hanya menjual dengan menggunakan jerigen, dirinya menjual jika pembeli ingin membeli dengan jumlah yang sedikit, yakni RP 3 ribu per liter. (cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: