Honor Guru Kontrak Diduga Dialihkan
KEPAHIANG, BE - Guru kontrak berjumlah 200 orang di Kabupaten Kepahiang yang kontraknya baru diperpanjang oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kepahiang disinyalir dialihkanbahkan diduga tenaga kontrak siluman. Ini diketahui setelah pihak Komisi I DPRD Kepahiang mengetahui daftar perpanjangan kontrak dari Dikpora, karena dalam daftar ternyata honor yang dianggarkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD Kepahiang untuk para guru honorer bukan untuk pembayaran honor guru kontrak saja, melainkan untuk pembayaran beberapa petugas lain di luar guru kontrak. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM. Menurutnya, apa yang dilakukan tersebut secara tidak langsung diluar mekanisme yang ada. Selain guru kontrak, dari anggaran tersebut juga dibayarkan untuk penjaga, staf TU, staf, bahkan sopir Disdikpora. \"Bagaimana kita tidak mengatakannya siluman, yang mana pada awalnya anggaran itu disetujui hanya pembayaran honor guru kontrak saja. Tapi dalam daftar 200 orang milik Dikpora bukan hanya guru kontrak,\" ujar Edwar. \"Kalau berfikir sederhana saja sudah barang tentu itu tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, masa honor untuk guru kontrak dibayar untuk honor penjaga dan sopir,\" sindirnya. Sementara Wakil Komisi I DPRD Kepahiang Drs Ahmad Rizal MM sangat menyayangkan hal tersebut. Apalagi sejatinya anggaran itu disetujui untuk pembayaran honor guru kontrak saja. Karena selama ini dunia pendidikan di Kepahiang kerap mengeluhkan anggaran yang minim untuk tenaga pengajar. \"Maka dari itu terkait hal ini kita mendesak Disdikpora untuk kembali memperbaiki data. Kalau anggaran itu untuk guru kontrak, maka harus untuk honor guru itulah,\" ungkapnya. Contohnya, beberapa waktu lalu ada puluhan tenaga pengajar dari program TID itu mempertanyakan nasib mereka. Maka dari itu pihaknya mendesak tenaga pengajar dari program TID itu masuk dalam daftar tersebut. \"Pihak kita tidak akan mungkin untuk menambah anggaran, maka dari itulah nantinya kita minta kepada Disdikpora untuk kembali memverifikasi data perpanjangan kontrak itu sehingga tenaga pengajar yang sudah lulus PGSD UNIB dimasukkan dalam daftar itu,\" tandas Rizal.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: