Parkir Lebaran Tak Capai Target

Parkir Lebaran Tak Capai Target

BENGKULU, BE - Meski sejumlah lokasi wisata di Kota Bengkulu dipadati pengunjung selama musim libur lebaran, namun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir meleset.  Misalnya di objek wisata Pantai Panjang. Semula, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu menargetkan bisa memperoleh PAD dari objek wisata Pantai Panjang sebesar Rp 50 juta.  Namun hingga saat ini, PAD yang berhasil terkumpul dari kawasan yang termasuk dalam Zona 9 tersebut baru sebesar Rp 28 juta. Kepala Dishubkominfo Kota Bengkulu, Selupati SH, melalui Kasi Sarana dan Prasarananya, Firdaus MZ, kepada BE mengatakan, pihaknya memang meminta kepada pengelola Zona 9 agar selama bulan Juli 2014 dapat meningkatkan setoran parkir 2 kali lipat daripada hari biasanya. \"Ini diluar yang wajib mereka setor setiap harinya. Karena memang perhitungan kita kawasan itu akan diserbu pengunjung selama libur lebaran. Makanya kita targetkan Rp 50 juta.  Tapi hingga saat ini yang teralisasi baru Rp 28 juta,\" kata Firdaus. Meski masih jauh dari target, Firdaus membantah keras bahwa ada \'\'permainan\'\' antara petugas Dishubkominfo dengan pengelola kawasan parkir.  Ia menegaskan, uang setoran yang diberikan oleh petugas parkir langsung diserahkan kepada bendahara mereka dan uang tersebut langsung disetorkan kepada kas daerah. \"Semua sudah tercatat dan kita pasang di papan pengumuman. Kalau memang ada bukti silahkan dilaporkan agar bisa diproses,\" ungkapnya. Firdaus juga membantah bahwa adanya oknum juru parkir nakal yang memungut retribusi lebih dari tarif ketetapan Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah objek wisata merupakan restu dari pihaknya. Menurutnya, perbuatan tersebut merupakan tindak pidana dan ia mengimbau kepada warga masyarakat yang mengalami hal tersebut dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian. \"Juru parkir yang nakal pasti akan ditindak kalau ada delik aduan. Kalau tidak ada, maka tidak bisa diproses secara hukum. Kami sendiri tidak bisa berbuat banyak karena wewenang menindak ada pada kepolisian,\" pungkasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: