Tidak Ada Penambahan Guru Ngaji
CURUP, BE - Tahun 2013 mendatang, pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (RL) tidak akan melakukan perubahan data guru ngaji dan perangkat agama yang mendapatkan insentif. Hal itu diakui Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat M Dait, SH ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, Selasa (18/12). \"Kita lihat anggaranya belum memenuhi untuk penambangan guru ngaji, kita tengah mengevaluasi kembali program yang sudah ada saat ini,\" terang Dait.
Karena itu, tahun 2013, pihaknya akan lebih fokus pada pemberdayaan dengan melakukan pelatihan kepada para guru ngaji dengan keterlibatan pihak Kementerian Agama RL, serta pada mubaligh yang ada. Bahkan nanti ada pelatihan untuk mengurus jenazah,\" ungkap Dait.
Terkait hal itu, Dait berharap perangkat agama dan guru ngaji yang belum mendapatkan insentif dari pemerintah, tetap mengabdi kepada masyarakat dan bisa memaklumi kondisi keuangan daerah.
Seperti diketahui, pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten RL setidaknya memberikan insentif kepada perangkat agama, serta guru ngaji di 156 desa dan kelurahan yang ada. Masing-masing desa/kelurahan memiliki dua hingga tiga guru ngaji yang diberi insentif sesuai dengan kebutuhan.
Untuk diketahui, honor guru ngaji per bulan sebesar Rp 150 ribu per orang/bulan. Sedangkan, honor perangkat agama itu diantaranya Imam Rp 350 ribu/bulan, Khatib Rp 250 ribu/bulan, Bilal Rp 200 ribu/bulan, Garim Rp 200 ribu/bulan, Rubiah Rp 200 ribu/bulan, serta insentif untuk perangkat agama non Muslim, Pastur/Romo Rp 350 ribu/bulan, Upasaka Rp 350 ribu/bulan, yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: