Pelantikan Dewan Baru 22 Agustus
BENGKULU, BE - Sekretariat DPRD Kota Bengkulu telah memusyawarahkan jadwal pelantikan 35 anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2014-2019. Keputusan hasil musyawarah tersebut memutuskan, pelantikan dilaksanakan pada hari Jum\'at, tanggal 22 Agustus 2014. \"Surat keputusan KPU mengenai siapa 35 anggota dewan yang jadi sudah kami serahkan kepada Pemerintah Provinsi untuk diverifikasi oleh gubernur. Pelantikan itu nanti akan didasarkan kepada SK Gubernur tersebut,\" kata Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bengkulu, Drs H Bujang HR MM, saat dijumpai di ruang kerjanya, kemarin. Bujang menjelaskan, persiapan menjelang pelantikan ini terus dimatangkan. Saat ini, pihaknya telah menyiapkan surat permohonan kepada partai politik pemenang pemilu di Kota Bengkulu untuk menyiapkan siapa kandidat pimpinan DPRD Kota yang diusulkan. \"Sesuai aturan, partai pemenang pemilu menduduki posisi ketua dan wakil ketua. Namun pimpinan ditetapkan setelah pelantikan. Kita nanti akan menyurati partai politik pemenang agar memberikan rekomendasi nama untuk memimpin sidang penyusunan perangkat dewan yang baru,\" ungkapnya. Dalam pelantikan ini, Bujang melanjutkan, Sekretariat DPRD Kota akan menggunakan anggaran rutin yang sudah dialokasikan dalam APBD Tahun 2014. Anggaran sebesar Rp 10 juta dialokasikan khusus untuk mendekorasi gedung DPRD Kota Bengkulu saat pelantikan. \"Anggarannya sudah disesuaikan dengan acara kedinasan kita yang sudah dianggarkan dalam APBD kemarin,\" tukasnya. Dalam usunan kursi pelantikan sendiri, Bujang menambahkan, pihaknya hanya menempatkan tamu-tamu yang diundang secara resmi untuk duduk di dalam ruangan. Sementara untuk massa dan simpatisan yang ikut bersama anggota DPRD terpilih seluruhnya ditempatkan diluar ruangan. \"Selain tamu undangan, yang di dalam ruangan termasuk suami atau istri dari dewan terpilih. Termasuk pengurus inti partai politik. Selain itu akan kita tempatkan diluar. Mengingat keterbatasan ruangan yang kita miliki,\" pungkasnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: