Perusahaan Enggan Gunakan Kartu Kuning

Perusahaan Enggan Gunakan Kartu Kuning

  BINTUHAN,BE-Data di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsos Nakertrans)  menyebutkan dari beberapa prusahaan di Kabupaten Kaur hanya satu perusahaan rela menjadikan syarat utama pelamar kerja menggunakan kartu kuning atau K1. Sedangkan sisanya masih memilih merekrut tenaga kerja secara diam-diam alias mengambil kebijakan sendiri. Akibatnya pendidikan serta kemampuan tenaga kerjanya tidak bisa didata secara akurat. “Untuk perusahaan di Kaur ini memang masih banyak  belum menggunakan kartu kuning,”kata Kepala Dinsos Nakertrans Kaur Drs Edi Suardi, B. Dikatakanya, untuk  jumlah prusahaan di Kabupaten Kaur saat ini sudah cukup signifikan dibanding dengan beberapa tahun sebelumnya. Satu perusahaaan  sudah mengharuskan karyawannya sebelum berkerja mengantongi kartu kuning yakni PT Anugrah pelangi Sukses (APS) bergerak dipengelolahan minyak CPO. Sedangkan sejumlah prusahaan yang lain memilih jalan pintas.  “Dari ratusan tenaga kerja yang ada hanya segelintir mengurus kartu kuning, penyebabnya pihak prusahaan tidak mewajibkan mereka untuk mengurus kartu kuning,”terangnya. Lebih lanjut dijelaskannya jumlah ini terdiri dari tingkat SMA sebanyak 20 orang kurang lebih, D3 100 orang dan sisanya S1 sebanyak 10 orang. Jumlah ini sudah meningkat dari tahun sebelumnya yang mana pada 4 bulan awal dibawah angka itu.  “Padahal  kita sudah membuka system online dimana pencaker bisa didaftarkan dalam system ini bila mana perusahaan luar  membutuhkan tenaga kerja dengan kemampuan dimiliki pencaker dapat langsung menghubungi  bersangkutan,”jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: