Rp 5,7 M Uang Unib Dilarikan ke Bisnis Batu bara

Rp 5,7 M Uang Unib Dilarikan ke Bisnis Batu bara

\"korupsi3-tikus-uang\"GADING CEMPAKA, BE - Kasus raibnya uang kas di Unib Bengkulu sebesar Rp 5,7 M mulai terkuak. Polda Bengkulu yang menangani kasus ini mulai menemukan data kasus penggelapan dan korupsi dana tersebut. Ternyata uang itu dilarikan oleh Bendahara Pengeluaran Unib, Fi ke bisnis batubara. Untu membiayai usaha sampingan yang dimiliki Bendahara Fi tersebut.

\"Menurut informasi yang kami peroleh, uang Rp 5,7 M itu digunakan untuk investasi tambang batu bara. Biasanya uang itu dikembalikan oleh Bendahara Fi tepat waktu, namun entahlah kini. Mungkin karena harga batu bara yang turun, membuat bisnis Fi itu merosot. Akibatnya pengembalian uang itupun macet,\" ucap sumber kuat BE dari Unib yang enggan dituliskan identitasnya, kemarin di Mapolda Bengkulu.

Perusahaan batubara milik Bendahara Fi itu terdapat di Provinsi Bengkulu. Bahkan Bendahara Fi sendiri disebut-sebut sekarang sedang berada di perusahaan tambangnya itu. Namun dimana persis daerahnya belum diketahui. Penyidik Polda Bengkulu masih melacak alamat pasti perusahaan batubara itu.

Sumber terpercaya BE ini juga mengatakan kalau Bendahara Fi sudah menggunakan uang di kas Unib  untuk bisnis batubaranya itu sejak bertahun-tahun silam. Kemungkinan petinggi Unib pun mengetahui penyimpangan dana kas Unib itu.

Sementara itu, Direktur Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Irianto, SH mengatakan sejauh ini Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, guna mengungkap kasus ini. Saksi itu berasal dari kalangan pejabat Unib. Setelah memeriksa PR II Wachidi, tidak menutup kemungkinan Rektor Zainal Muktamar pun juga diperiksa nantinya. Selain memeriksa para saksi secara intensif, Penyidk kini juga tengah gencar mengumpulkan barang bukti.

\"Jika melihat dari kronologisnya, laporan penggelapan ini akan berubah menjadi kasus korupsi sehingga kita akan limpahkan ke Reskrim Khusus saja,\" ucap Dedy, kemarin. (111) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: