Gara-gara Mabuk Tuak, ABG Perkosa IRT dan Curi Kotak Amal
BENGKULU, BE - AR (14), bocah dibawah umur alias anak baru gede (ABG) warga Jalan Gedang Panorama, Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, diringkus tim Reskrim Polres Bengkulu. Ia ditangkap karena nekat melakukan tindakan percobaan pemerkosaan terhadap \"TS\" (29), ibu rumah tangga (IRT), warga Kelurahan Panorama, sekira pukul 02.00 WIB, pada Senin (28/1). Dari data dihimpun, percobaan pemerkosaan bermula saat korban sedang tertidur lelap bersama anaknya di tempat korban berjualan buah-buahan di Pasar Panorama. Kala itu sang suami sedang tertidur di belakang. Sekira pukul 22.00 WIB tiba-tiba korban terbangun dan terkejut melihat semua celana korban telah diturunkan oleh pelaku. Melihat kejadian tersebut, korban secara spontan menendang pelaku dan berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan tersebut, sang suami langsung datang untuk mengamankan pelaku dan segera melaporkan hal tersebut ke Polresta Bengkulu. Tak berselang lama, atas laporan Korban tim Reskrim Polres pun segera meringkus pelaku, dan pelaku pun langsung diamankan di Polsek Gading sementara dan baru di bawa di Polresta Bengkulu, Sabtu (2/8) kemarin. Ari, pelaku saat ditemui di ruang tahanan, mengakui perbuatan yang telah dilakukannya tersebut. \"Saya melakukan hal tersebut saat sedang mabuk dan tak sadar apa yang saya lakukan, saat itu saya sedang mabuk karena minum tuak,\" akunya. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Amsaluddin SSos, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku percobaan pemerkosaan tersebut. \"Kita menerima laporan dan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" tegasnya. // Curi Kotak Amal Disisi lain, akibat tidak dapat mengendalikan diri karena kecanduan tuak, Hr (30) warga Kelurahan Pagar Dewa, harus meringkuk disel Mapolsek Selebar. Penjaga billiar ini nekad mencuri kotak amal di warung manisan Iwang (26) Jalan Raden Patah RT 12 RW 2 Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar Jumat (1/8) sekitar pukul 14.00 WIB. \"Uangnya saya belikan tuak, rokok dan makanan, kotak amalnya saya buang didalam sumur ditempat saya berkerja,\" ungkap tersangka, kemarin (2/8). Tersangka mengatakan sebelum melakukan niat jahatnya, pelaku sudah mengintai aktifitas pemilik warung. Setelah korban lengah pelaku langsung melancarkan aksinya menyikat kotak amal yang dititipkan di TKP (Tempat Kejadian Perkara). \"Orangnya ada, saat dia masuk kedalam saya langsung amal barangnya lalu kabur,\" sebutnya. Risidivis kasus pencurian ini mengaku uang hasil kerjanya disalah satu gedung billiar di Kota Bengkulu tidak mencukupi kebutuhannya sehari-hari sehingga untuk membeli minuman keras jenis tuak tersangka kembali melakukan pencurian. Dari aksi pencurian tersebut tersangka berhasil meruap uang amal masyarakat sebesar Rp 700 ribu, dananya pun telah dihabiskan pelaku untuk membeli minuman keras jenis tuak, rokok dan sebagainya. \"Saya dalam keadaan mabuk berat sehingga tidak sadar sewaktu diamankan dikediaman saya,\" ungkap tersangka. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Selebar Kompol Banyu menjelaskan tersangka berhasil diringkus setelah mendapatkan laporan korban Iwang, sehingga anggota langsung bergerak meringkus pelaku. \"Ya tersangkanya sudah diamakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,\" tegas Kapolsek. (320/cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: