7 Napi Dapat Remisi 17 Agustus

7 Napi Dapat Remisi 17 Agustus

ARGA MAKMUR, BE - Setelah sebelumnya 138 orang penghuni Lapas Arga Makmur mendapatkan remisi lebaran. Dalam waktu dekat para Napi akan mendapat lagi potongan hukuman serupa. Dikatakan Kalapas Arga Makmur Agus Prakosa Bc Ip SH MH, pihaknyatelah mengajukan remisi 17 Agustus mendatang. Menurutnya, tujuh orang Napi akan mendapatkan remisi kemerdekaan 17 Agustus itu. Usulan dari Lapas Arga Makmur itu diajukan ke Kanwil dan ke Dirjen untuk proses putusannya dengan syarat napi tersbeut sudah enam bulan menjalani masa tahanan untuk mendapatkan remisi. Dengan demikian untuk Lapas Arga Makmur ada tujuh napi yang mendapatkan remisi. \"Untuk hari kemerekaan 17 Agustus mendatang ada tujuh napi yang mendapatkan remisi sudah diajukan melalui Kanwil ke Dirjen untuk prosesnya, dan setiap tahun remisi kemerdekaan ini selalu diajukan,\" jelasnya. Dari tujuh napi yang diberikan remisi itu terdiri dari Remisi Khusus (RK) sebanyak tiga orang dan remisi Umum (RU) sebanyak empat orang dari kasus penganiayaan, pengeroyokan dan kasus lainnya. Ketujuh napi yang mendapatkan remisi tersebut merupakan asal kabupaten Benteng dan Arga Makmur, dengan remisi yang diberikan itu semuanya masih menjalani sisa tahanan setelah dikurangi remisi yang diberikan beberapa bulan kedepan. \"Semua nya ini tidak ada yang bebas langsung, setelah dikurangi remisi semuanya akan tetap menjalani sisa masa tahanannya beberapa bulan kedepan, baik itu RK dan RU,\" demikian Agus. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: