Tanjung Kemuning Tolak Masuk BS

Tanjung Kemuning Tolak Masuk BS

BINTUHAN, BE- Persoalan tapal Batas antara Kabupaten Kaur dan Bengkulu selatan (BS) yang memasuki ranah MK. Bahwa Kecamatan Tanjung Kemuning yang akan diambil BS, tetap bersikukuh mempertahankan Kabupaten Kaur sesuai UU nomor 3 Tahun 2003. Hal ini sesuai dengan 4 kepala desa perbatasan yang telah memberikan surat secara resmi ke Pemkab Kaur. Dalam isi surat 4 desa tersebut tetap mempertahankan desanya ke Kabupaten Kaur bukan ke BS. Disamping itu juga Pemkab Kaur sudah mengutus Kabag Hukum Mawansyah Judin SH berangkat ke MK untuk mempersiapkan Materi sanggahan. \"Makanya 4 Desa yang berada di perbatasan yakni Desa SulauWangi, Desa Beriang Tinggi, Desa Tanjung Bulan, dan Desa Padang Tinggi, kepala Desa dan BPD serta seluruh masyarakatnya tetap ke Kabupaten Kaur,\" ujar Asisten I Nandar Munadi SSos kepada BE, kemarin.

Dikatakan Nandar, bahwa secara ekskewedanan Kabupaten Kaur memang sejak dahulu khususnya Desa perbatasan yakni Desa Sulawangi memang masuk dalam kecamatan Tanjung Kemuning. Makanya tidak ada masuk dalam salah satu kecamatan di Kabupaten selatan. Dengan demikian bahwa masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Kemuning ogah gabung ke BS. \"Pokoknya kita sudah menyiapkan segala sesuatu dokumen soal batas Kaur dan BS, karena ini sudah sesuai dengan UU nomor 3 Tahun 2003 tentang pemekaran. Makanya tidak segampang membalikan telapak tangan untuk mengambil kecamatan Tanjung Kemuning, karena tidak mudah merubah UU,\" jelas Nandar.

Namun demikian, pihaknya tetap menghormati perjalanan Sidang MK saat ini, makanya pihaknya sudah mengirim Kabg Hukum ke Jakarta untuk memnatau perkembangan.\"Kita akan menggu paka Kabg balik dari jakarta, apa yang harus kita siapkan maka kita segera siapkan,\" jelasnya.

Disisi lain Kades Sulauwangi  Hai Con Coah saat dihubungi BE, mengatakan tidak ada memihak satupun ke BS. Hal ini sudah dirapatkan oleh masyarakat Sulauwangi bahwa mereka sepakat masih tetap ke Kbaupten Kaur. \"Jika ada yang mengakui bahwa sulua Wangi gabung ke BS, hal itu hanya mengatas namakan pribadi sendiri. Namun kenyataanya bahwa masyarakat tetap ke kecamatann Tanjung kemning dan Kabupatenya Kaur bukan BS,\" ungkapnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: