Jukir Nakal Harus Ditindak
BENGKULU, BE - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Hj Evi Permatasari SH MH, mengatakan, oknum juru parkir (Jukir) nakal dan ilegal harus diberikan tindakan tegas. Menurutnya, maraknya kemunculan oknum Jukir nakal dan ilegal semasa libur cuti lebaran dan sekolah telah mencoreng citra positif pariwisata Kota Bengkulu. \"Pengelolaan parkir kita memiliki aturan-aturan yang jelas. Dimana tempat yang diperbolehkan dan berapa biayanya itu sudah ada dalam Perda (Peraturan Daerah) Nomor 07 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Parkir. Musim liburan atau kerja, dimana tempat yang diperbolehkan dan berapa biayanya tetap sama. Saya yakin, masalah ini berlarut-larut karena selama ini memang tidak ada tindakan tegas,\" kata Evi kepada BE, kemarin. Evi menegaskan, dewan berkali-kali sudah mengingatkan agar Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu dapat bersikap proaktif untuk menyelesaikan masalah klasik ini. Bilamana Dishubkominfo Kota Bengkulu tidak bisa menyelesaikan persoalan ini, ia mengimbau agar walikota dapat melakukan evaluasi terhadap instansi tersebut. \"Identifikasi masalahnya jelas. Kalau tidak bisa selesai, jangan-jangan pimpinan instansi yang menangani yang tidak beres. Walikota seharusnya jangan sekadar berpangku tangan. Lakukan perombakan kalau memang bawahannya tidak mampu menyelesaikan persoalan yang jelas duduk perkaranya,\" ungkap Evi. Evi menyampaikan, tatkala hearing antara Komisi II DPRD Kota dan Dishubkominfo, permasalahan ini telah sering ia ungkapkan. Evi merasa pesimis tanpa sanksi tegas, baik secara administratif maupun sosial, masalah ini tidak dapat terselesaikan dengan baik. \"Apa coba susahnya untuk menangkap Jukir nakal ataupun ilegal. Kalau Dishub serius mereka bisa melakukan penyamaran saja dan langsung memberikan sanksi tegas berupa pencabutan SPT Jukir tersebut saat itu juga. Atau misal bisa dengan membuka call center. Jangan sampai ada kesan buruk lagi yang diterima wisatawan yang berkungjung ke kota kita ini,\" sampai Evi. Terlansir sebelumnya, sejumlah wisatawan yang berkunjung ke objek-objek wisata di Kota Bengkulu mengeluhkan tingginya tarif parkir dan buruknya penataan lokasi parkir. Kenaikkan tarif parkir selama musim cuti lebaran dan sekolah mencapai 300 persen. Mayoritas Jukir juga tidak dibekali dengan kelengkapan administrasi yang memadai seperti karcis dan kartu identitas. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: