Stop Sandar di Pulau Tikus

Stop Sandar  di Pulau Tikus

\"\"BENGKULU, BE - Pemprov Bengkulu akan mengusulkan ke Kementerian Perhubungan mencabut izin sandar kapal di Pulau Tikus untuk melindungi habitat terumbu karang di wilayah itu. Surat usulan pencabutan izin itu telah dikirim ke Kementerian Perhubungan. \"Kami telah mengirimkan surat ke Kementerian segera mencabut izin sandar kapal di Pulau Tikus karena mengancam kelestarian terumbu karang,\" kata Kadishubkominfo Provinsi Ir Ali Berti LN. Meski demikian ia menambahkan pencabutan izin tersebut diperkirakan menunggu hasil kerja PT Pelindo yang hingga kini masih melakukan pengerukan alur dermaga pelabuhan pulau Baai, karena kapal berbobot mati 30.000 ton untuk masuk ke dermaga masih diragukan. \"Kapal-kapal besar yang sandar di Pulau Tikus tidak mampu masuk ke kolam dermaga Pelabuhan Pulau Baai karena terjadi pendangkalan,\" ujarnya. Jika pengerukan selesai dilakukan maka seluruh kapal yang berlabuh di Pulau Tikus wajib masuk dermaga dan tidak boleh lagi sandar di pulau tersebut. Mayoritas kapal yang memasang jangkar di perairan pulau tikus adalah kapal tongkang pengangkut batu bara dimana akibat aktivitas bongkar muat membuat runtuhan batu bara menutupi terumbu karang di perairan itu. \"Kewenangan Pulau Tikus itu diatur oleh Menteri Perhubungan mengingat karena berjarak 12 mil pantai, sementara kewenangan provinsi hanya delapan mil, dan kabupaten empat mil,\" ujarnya. Bila dilihat dari posisi pulau tikus berada sembilan mil. Artinya itu sudah kewenangan menteri yang mengeluarkan izin sandar, karena itu pemprov meminta menteri mencabut izin sandar kapal jika pengerukan alur pelabuhan selesai. Sebelumnya, BKSDA (Balai konservasi Sumber Daya Alam) Bengkulu menilai, kegiatan pengapalan batu bara di sekitar cagar alam Pulau Tikus, akan merusak lingkungan laut sekitarnya. \"Sudah hampir tiga tahun kapal-kapal besar memuat batu bara di sekitar Pulau Tikus, sehingga terumbu karang rusak dan tertimbun limbah batu bara itu,\" kata Kepala Tata Usaha BKSDA Bengkulu Supartono. Menurutnya, BKSDA akan berkoordinasi dengan Pelindo II Cabang Bengkulu, supaya kapal-kapal besar bertambat di sekitar Pulau Tikus itu masuk ke kawasan pelabuhan karena alur pelabuhan sudah dikeruk mencapai minus 10 meter air pasang terendah (LWS). \"Sebab alur pelabuhan Pulau Baai Bengkulu itu sudah dikeruk sekitar tiga bulan lalu, namun kapal-kapal besar masih tetap muat batu bara di sekitar cagar alam Pulau Tikus,\" katanya.

Mestinya sudah bisa masuk dan muat langsung di dermaga nusantara batu bara setempat, sehingga limbah muat batu bara itu tidak merusak terumbu karang dan lingkungan Pulau Tikus tersebut. \"Saya masih ingat Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan saat meresmikan pengerukan itu mengatakan, bahwa pelabuhan Pulau Baai bisa dimasuki kapal berbobot 40.000 ton dan tidak ada lagi kegiatan muat di tengah laut,\" ujarnya. Ia mengajak semua pihak untuk mengamankan terumbu karang dan sekitar kawasan Pulau Tikus karena salah satu aset wisata laut dekat dengan kota Bengkulu, bila Pulau Tikus itu sudah tercemar limbah batu bara maka seluruh biota laut sekitar itu akan punah. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: