Ibu Muda Polisikan Suami

Ibu Muda Polisikan Suami

  CURUP, BE - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. Kali ini menimpa seorang ibu muda bernama Putri (18) warga Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara. Putri melaporkan suaminya sendiri, Aj (20) ke Polres Rejang Lebong atas tuduhan penganiayaan.  Menurut laporan korban, ia melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong karena ditendang oleh sang suami pada Rabu (30/7) sekitar pukul 22.30 WIB. Menurut laporan korban, kekerasan yang dialaminya bukan yang pertama kali melainkan sudah beberapa kali, dan setelah melakukan diskusi dengan keluarga  baru ia melaporkan perbuatan sang suami. Dalam laporannya ia menjelaskan ia ditentang oleh sang suami bermula saat korban menerima pesan singkat dari seseoarang yang menyinggung perasaanya karena masih tinggal bersama mertuanya.  Mendapat SMS tersebut korban berniat mengutarakan masalah tersebut kepada sang suami dan mengajaknya untuk berpindah rumah.  Namun niat korban untuk mengajak pindah rumah tersebut tidak diterima, malahan sang suami marah dan menendang korban hingga mengenai wajahnya. Dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapoles Rejang Lebong. Saat dikonfirmasi Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Paur Humas, Aiptu Tri Sumarsono membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban dan saat ini pihaknya sudah menindaklanjuti laporan korban. \"Laporan korban sudah kita terima dan saat ini kita sedang mengumpulkan bukti maupun keterangan dari beberapa saksi untuk proses selanjutnya,\" ungkap Aiptu Tri. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: