Tsk Mobil KPDT Segera Ditetapkan

Tsk Mobil KPDT Segera Ditetapkan

KEPAHIANG, BE – Tersangka (tsk) dibalik kasus mobil bantuan dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) segera ditetapkan oleh Kejaksanaan Negeri ( Kejari) Kepahiang. Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus  Dodi Junaidi SH mengatakan, penetapan tsk ini dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus ini. \"Kemungkinan besar tsk akan kita tetapkan setelah lebaran ini. Saat ini kita tengah merangkum hasil pemeriksanaan dari saksi-saksi,\" ujarnya. Dikatakan Dodi, saat ini pihaknya juga telah melakukan penyitaan terhadap 2 unit mobil bantuan KPDT, yakni mobil yang pernah dipakai mantan camat Muara Kemumu dan juga salah satu pejabat di Bappeda Kepahiang. \"Dari 25 unit mobil bantuan KPDT jenis Toyota Hilux ini, sebanyak 2 diantaranya sudah kita sita sebagai bukti tambahan,’’ jelasnya. Menurut Dodi, dalam penetapan tsk dalam kasus ini bisa saja menyeret lebih dari tsk. Apalagi dalam pemeriksanaan saksi-saksi melibatkan lebih dari 1 SKPD. \"Untuk jumlah berapa tsk yang ditetapkan nantinya belum bisa kita sampaikan, hanya saja dalam kasus ini bisa saja tsk nya lebih dari satu orang,\" tegasnya. Untuk diketahui,  mobil KDPT yang disalurkan tahun 2013 berjumlah 25 unit mobil. Rinciannya, 5 mobil disalurkan di Kecamatan Seberang Musi, 10 mobil di Bermani Ilir, 3 di Muara Kemumu, 3 di Ujan Mas, 3 di Merigi, 3 di Kabawetan. 3 unit lagi disalurkan ke Bappeda 1 mobil dan 2 mobil di Dishubkominfo Budpar Kepahiang.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: