Oknum Polisi Dilaporkan Pukul Bocah

Oknum Polisi Dilaporkan Pukul Bocah

BENGKULU, BE - Seorang oknum anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) di Bengkulu dilaporkan telah melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur. Dalam laporan Syaiful Bahri (44), warga Jalan RE Martadinata 2 Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu, menyebutkan pelaku Ar (Polri) melakukan kekerasan terhadap anaknya Muhammad Mizan (13)  Minggu (27/7) sekitar pukul 17.00 WIB di depan rumah pelapor. Pelapor menyebutkan kejadian berawal saat antara korban dan anak pelaku terjadi ribut mulut hingga keduanya berkelahi. Pelaku yang mendapati anak berkelahi dengan korban tidak dapat menerima, dan mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), lalu pelaku melayangkan pukulan pada bagian leher belakang korban yang mengakibatkan korban mengalami luka memar. Pelapor yang mengetahui adanya dipukul pelaku tidak tinggal diam, ia langsung melaporkan peristwa kekerasan pada anaknya ke Mapolda Bengkulu. Plt Kabid Humas AKBP Joko Supryitno SST MK melalui Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi membenarkan laporan perkara dugaan kekerasan anggota Polri tersebut. \"Dalam laporan demikian, namun untuk mengetahui fakta sebenarnya nanti. Penyidikan yang akan mengungkapnya,\" tegas Mulyadi. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: