Pol PP Perketat Eksodus PSK

Pol PP Perketat Eksodus PSK

BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menghentikan aktivitas prostitusi di kawasan ekslokalisasi Pulai Baai. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, mengatakan, saat ini kawasan ekslokalisasi yang terletak di RT 8 Kelurahan Sumber Jaya tersebut dalam keadaan sepi. \"Kami memperkirakan setelah lebaran para PSK (pekerja seks komersil) yang pulang selama mudik lebaran ini akan kembali.  Ini akan kami antisipasi. Sebisa mungkin kami akan meminta kepada mereka untuk kembali ke kampungnya,\" kata Jahin, kemarin. Langkah antisipasi tersebut, lanjut Jahin, sekaligus dilakukan untuk memperketat pengawasan PSK yang berasal dari Dolly, Surabaya. Menurut Jahin, besar kemungkinan, PSK yang baru kembali dari mudik membawa serta eksodus PSK yang berasal dari Dolly, khususnya setelah adanya kebijakan Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan penutupan paksa pada hari Minggu (27/7/2014), kemarin. \"Kami akan memantau aktivitas di kawasan ekslokalisasi. Memeriksa surat domisili mereka. Bagi yang tak bisa menunjukkan akan kita bina.  Kalau ada PSK Dolly yang masuk bersama mereka, kami imbau untuk kembali ke kampung asalnya bersama mereka,\" ucap Jahin. Tidak hanya di kawasan ekslokalisasi, Jahin menambahkan, pengawasan juga akan dilakukan di tempat-tempat yang diindikasikan menjadi tempat penampungan PSK seperti panti pijat dan hotel-hotel tertentu. Ia meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan laporan kepada pemerintah bilamana mendapatkan informasi adanya aktivitas prostitusi di kawasannya. \"Kalau ada tindak tanduk yang mencurigakan, laporkan kepada RT, RW, camat atau lurah setempat. Kami akan selalu berkoordinasi dengan aparat setempat. Kami juga senantiasa berkoordinasi dengan kepolisian dan tim gabungan lintas instansi lainnya. Keresahan akan terjadinya eksodus PSK dari Dolly juga dirasakan oleh Walikota H Helmi Hasan SE. Ia memberikan instruksi agar aparat dapat mempeketat pengawasan dengan melakukan operasi yustisi. Helmi menegaskan, Pemerintah Kota tetap akan melakukan upaya persuasif untuk menghentikan aktifitas prostitusi di kawasan tersebut. Menurutnya, prostitusi tidak bisa serta merta dihilangkan dengan cara kekerasan. Ia juga mengakui bahwa Pemerintah Kota Bengkulu tidak bisa mengkuti langkah Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan pembubaran paksa karena adanya perbedaan kemampuan anggaran yang dimiliki oleh masing-masing pemerintahan. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: