Pengusaha Dimbau Tak Beli Material Ilegal

Pengusaha Dimbau Tak Beli Material Ilegal

BBINTUHAN,BE - Banyaknya penambang batu dan pasir illegal di Kabupaten Kaur bukan hanya membuat kerusakan pada lingkungan sekitar. Disisi lain juga merugikan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat karena tidak adanya kontribusi dari pengusaha tersebut untuk PAD Pemda. Karena tidak adanya pembinaan dari pihak instansi terkait.  Karenanya para pengusaha diimbau tidak membeli material bangunan dari penambang ilegal. Kepala KPTSP Kabupaten Kaur Anuar Sanusi mengatakan, \"Kami sudah mengimbau kepada seluruh pengusaha untuk tidak mengambil material pada penambang illegal, karena merugikan daerah,\" kata Kepala KPTSP Anuar Sanusi pada BE kemarin. Ditambahkannya, warga jangan segan untuk melaporkan bila menemukan adanya oknum yang sengaja memanfaatkan kesempatan daalam meraup keuntungan terkait dengan upaya penambangan yang tidak mengantongi izin. Sebab selain merugikan daerah juga dapat mengancam lingkungan. “Jika ada penambang ilegal segera laporkan ke kita, nanti kita akan tindak,”ujarnya Dikatakannya saat ini terdapat 5 penambang batu dan pasir yang telah mengurus izin untuk menambang, selebihnya itu penambang illegal. “Untuk penambang yang memiliki izin baru 5 penambang,  yang lain itu ilegal semua, saat ini yang ileggal sudah kita data,”pungkasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: