Tsk kasus Buku Lebih Satu Orang
KOTA MANNA, BE - Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Abdul Muis SIK melalui kasat Reskrim, AKP Farouk Oktora SH SIK memastikan jika kasus pengadaan buku pada dinas pendidikan, pemuda dan olahraga (Dikpora) BS akan diusut hingga tuntas. Bahkan saat ini pihaknya sudah mengantongi nama-nama calon tersangka pada kasus tersebut. Hanya saja sayangnya dirinya belum bersedia membeberkan nama calon tersangka. “Namanya kasus korupsi yang pasti tersangka biasanya lebih dari satu orang,” katanya. Hanya saja, sambung Farouk, penetapan tersangka kasus buku tersebut baru bisa dilakukan setelah pihaknya menerima hasil audit dari BPKP Bengkulu terkait jumlah kerugian Negara. Untuk itu dirinya meminta warga BS untuk bersabar terkait kasus proyek buku tersebut. Terlebih lagi beberapa waktu lalu tim auditor BPKP sudah turun ke BS untuk melakukan audit buku hingga ke sekolah-sekolah penerima bantuan buku. “Nanti jika hasil audit dari BPKP yang menyebutkan berapa besar kerugian Negara setelah itu kami akan menetapkan tersangkanya,” kilah Farouk. Sekedar mengingatkan, Tahun 2013 lalu Dinas Dikpora BS ada kegiatan pengadaan buku untuk SMA sederajat sekabupaten BS. Dana bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 1,9 milyar. Proyek pengadaan buku ini dikerjakan oleh CV Rewanesta. Dari dana itu untuk pengadaan buku sebanyak 300 judul. Akan tetapi dalam pelaksanaannya pihak rekanan hanya mampu menyalurkan buku sebanyak 287 judul ke semua sekolah lantaran putus kontrak. Sebab hingga akhir desember 2013, pihak rekanan hanya mampu menyelesaiakan kegiatan hingga 75 persen. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: