Residivis Pencurian Dibekuk

Residivis Pencurian Dibekuk

\"Residivis ARGA MAKMUR, BE - Sebelumnya Noval (15) warga Karang Anyar Arga Makmur pelaku pencurian uang tunai milik majikannya Herman (43) warga Jalan Prapat desa Karang Suci Arga Makmur, lebih dulu di bekuk tim buser Polres BU (21/7) pukul 04.00 WIB dini hari. Kemarin sore, rekannya Hendra (15) warga Karang Anyar Arga Makmur juga berhasil dibekuk pukul 16.00 WIB, dipersimpangan warung MAN Arga Makmur desa setempat. Pelaku ditangkap lantaran terlibat pencurian uang tersebut. Saat pelaku Noval usai menjalankan aksinya, pelaku bermalam dikediaman pelaku Hendra. Pada saat pelaku Noval tidur, Ia memanfaatkan situasi dengan mengambil uang Rp 4 juta dari hasil curian Noval, dan melarikan diri. Pelaku yang merupakan residisvis kambuhan untuk kasus serupa itu, saat ini masih menjalankan pemeriksaan intensif dan mendekam di ruang tahanan Polres BU. Kepada BE, pelaku Hendra mengakui kalau uang yang dicurinya dari hasil pencurian rekannya Noval itu, dihabiskan untuk berfoya-foya membeli minuman rekan-rekannya. Selain itu membeli HP, baju, dan jaket. Sedangkan untuk barang buktiĀ  tersebut sudah diamankan di Mapolres BU. \"Ya saya habiskan untuk foya-foya saja, bersama teman-teman. Saya nekat mencuri uang itu karena saya tahu uang tersebut juga dari hasil curian,\" ujarnya. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui kabag Ops AKP Bayu Catur Prabowo SIK membenarkan adanya penangkapan residivis tersebut dari hasil pengembangan pelaku Noval yang tertangkap lebih dulu. \"Kedua pelaku ini berteman, namun saat pelaku Noval menjalankan aksinya pelaku Hendra ini tidak ikut. Saat ini keduanya masih diamankan di Mapolres BU beserta BB,\" demikian Bayu. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: