Ahli Waris SDN 62 Datangi Kajari

Ahli Waris SDN 62 Datangi Kajari

\"DSC_4341\" BENGKULU,  BE - Ahli waris SDN 62 mendatangi Kejari Bengkulu,  kemarin.  Kedatangan 2 putra Atiyah ini,  Fishari dan Mahyudin, disambut langsung oleh Kajari Bengkulu, Wito SH MHum didampingi oleh Kasi Intel Kejari, Basuki Wiryawan SH dan Kasi Datun Kejari, Depa Sulistini SH. \"Kami datang kesini karena katanya kalau menanyakan perkara sengketa tanah SDN 62 ini harus ke Kejari,\" ujar Fishari. Ditambahkan Fishari, dia menyesalkan anggaran untuk pembayaran lahan seluas 5 hektar lebih tersebut ternyata batal dianggarkan di APBD-P yang diketok Rabu (23/7). Padahal, Pemkot sempat berjanji akan mencicil pembayaran lahan tersebut mulai perubahan APBD ini. \"Kami kecewa dengan keputusan tersebut. Meskipun memang bagi kami pembayaran soal belakangan tapi yang penting penyelesaiannya,\" jelasnya. Sementara Wito menerangkan mengalami sedikit kendala dalam pengsutan sengketa lahan ini. Pasalnya ada beberapa pejabat yang cukup susah untuk datang untuk diklarifikasi. \"Misalnya, Kepala BPN Kota Bengkulu, 2 kali kita undang tapi selalu tidak bisa hadir. Mungkin sedang sibuk,\" ujarnya. Karena itu, lanjut Kajari, dia mengagendakan antara tanggal 4-8 Agustus mendatang, akan melakukan rapat yang bakal dihadiri semua pihak. Mulai dari ahli waris, Pemkot, BPNN, DPR, dan sebagainya. \"Kami hanya akan bertindak untuk memediasi, semuanya diharapkan untuk hadirn dan tidak diwakilkan,\" pungkasnya. (609)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: