ABG Tertangkap Maling di Lokalisasi
BENGKULU, BE - Redi (19) akhirnya dibekuk aparat kepolisian, pasalnya ABG ini telah melakukan tindak pidana pencurian di eks lokalisasi, RT 8, Keluarahan Sumber Jaya. Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (23/7), sekitar pukul 01.00 WIB. Dimana, pelaku bersama dengan temannya (saat ini kabur) mendatangi warung milik Darpina (55), salah seorang pedagang di Jalan Buruk (Jabur) tersebut. Di warung korban, pelaku membeli minuman dan rokok. Kemudian pelaku melihat baju kaos yang juga dijual di warung tersebut. Merasa tertarik, pelaku akhirnya memakai baju tersebut. Korban pun akhirnya meminta pelaku untuk membayar baju tersebut. Namun, pelaku tidak mau membayar baju seharga Rp 85 ribu tersebut. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam korban dengan mencekik leher korban sambil mengeluarkan celurit keccil hingga melukai leher korban. Merasa terancam, korban akhirnya berteriak hingga warga di sekitar TKP berdatangan ke lokasi. Melihat itu, kedua pelaku tersebut berlari kabur. Namun, malang dialami Redi. Dia berhasil diamankan oleh warga sekitar bersama dengan sepeda motornya. Setelah itu, pelaku akhirnya diserahkan ke Polsek Kampung Melayu. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kapolsek Kampung Melayu AKP Elizabet L Gaol membenarkan kejadian tersebut. \"Pelaku sudah kita amankan di tahanan Polsek kita,\" singkatnya. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: