Ribut Warisan, Adik Aniaya Kakak

Ribut Warisan, Adik Aniaya Kakak

KERKAP, BE - Sofian (39) warga Kelurahan Lubuk Durian Kerkap, harus mendekam di ruang tahanan Polsek Kerkap karena menganiaya Ismail (45) warga Desa Talang Curup, yang tidak lain adalah kakak kandungnya sendiri. Kejadian penganiayaan itu dilatar belakangi ribut masalah warisan keluarga, sepeninggal orang tuanya beberapa tahun lalu. Saat itu korban mendatangi pelaku kerumahnya, untuk mengajak pertemuan antara keluarga membicarakan perihal warisan rumah tua peninggalan kedua orang tuanya, untuk dibagi rata. Saat musyawarah berlangsung, korban merasa keputusan sang kakak tidak adil. Sontak saja hal itu mnegakibatkan pelaku naik pitam, dan langsung menganiaya korban, hingga mengakibatkan luka lebam dipelipis bagian kiri. Kejadian itu terjadi tanggal beberapa waktu lalu sekitar pukul 20.30 WIB, setelah dilakukan proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti lebih kurang satu bulan, akhirnya pukul 00.00 WIB dini hari kemarin pelaku berhasil diamankan anggota Polsek Kerkap di rumahnya. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Kerkap Iptu Muzakir Dahlan membenarkan adanya laporan tersebut pada tanggal 29 Juni lalu. Dijelaskan Kapolsek sebelumnya kejadian yang sama sudah pernah terjadi antara kedua kakak beradik ini, karena korban merasa tidak ada upaya penyelesaian lagi terhadap pelaku maka pelaku dilaporkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. \"Laporannya ini sudah beberapa minggu lalu, dan pelaku baru kita amankan dini hari kemarin tanpa perlawanan di kediamannya. Pemicunya perihal warisan orang tua, merasa tidak sesuai akhirnya pelaku menganiaya korban,\" jelas Kapolsek. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: