Jaksa Sita 1 Lagi Mobil KPDT
KEPAHIANG, BE - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang kembali melakukan penyitaan mobil Toyota Hilux bantuan dari Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) tahun anggaran 2013 lalu kepada Pemkab Kepahiang. Kali ini mobil tersebut bernopol BD 9041 GY yang diketahui pernah dipakai oleh Jan Dalos yang merupakan salah satu Kepala Bidang (Kabid) pada SKPD Bappeda Kepahiang. Menariknya, tim penyidik Kejari melakukan penyitaan mobil bantuan KPDT tersebut, pasca melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pejabat di Bappeda Kepahiang tersebut. \"Mobil KPDT itu baru kita sita kemarin (22/7) dari Dishub Kepahiang setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Jan Dalos, red) sebagai saksi dalam perkara dugaan pelanggaran pendistribusian dan permohonan mobil bantuan KPDT tahun 2013 lalu,\" ujar Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidum Dodi Junaidi SH Rabu (23/7) kemarin. Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa mobil KPDT yang baru disita itu sebelumnya dipegang Bappeda. Namun pada tanggal 16 Juli lalu oleh Bappeda dikembalikan ke Dishub. \"Bappeda memegang mobil itu lantaran mendapatkan pinjaman dari Dishub. Saat kita sita, mobil KPDT itu tidak lagi memiliki cerobong dibelakangnya seperti mobil KPDT yang disita sebelumnya,\" terangnya. Menurutnya, dalam dugaan pelanggaran ini pihaknya masih terus melakukan serangkaian penyelidikan lagi. Sejauh ini sekitar 12 saksi telah diperiksa. \"Sementara ini 2 unit mobil bantuan KPDT telah kita sita. Kemugkinan besar mobil itu dijadikan Barang Bukti (BB), yang mana kedua unit mobil itu sendiri masih kita amankan di lingkungan Kantor Kajari,\" tegasnya. Untuk diketahui, dalam kasus bantuan mobil KPDT ini selain melakukan penyitaan mobil. Pihak penyidik kejari juga melakukan penyitaan beberapa dokumen dan komputer pengadaan mobil bantuan tersebut tahun 2013 tersebut. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: