Polisi Buru Bandar Ganja

Polisi Buru Bandar Ganja

CURUP, BE - Setelah melakukan penangkapan terhadap 6 orang warga yang menyimpan paketan ganja, jajaran Polres Rejang Lebong terus melakukan pengembangan untuk pemasok ganja yang dimiliki ke-6 orang tersebut. Bahkan saat ini identitas bandar ganja tersebut sudah ditangan aparat kepolisian. \"Berdasarkan hasil pengembangan kita terutama dari keterangan An, saat ini identitas bandar atau penyuplai ganja kepada mereka sudah kita kantongi,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Narkoba AKP Rudi S SH. Lebih lanjut Rudi juga menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan penyidikan terkait dengan asal ganja tersebut. Penulusuran terkait dengan asal ganja tersebut karena barang bukti yang ditentukan dari tangan An bukanlah ganja kering siap pakai, melainkan masih basah dan layaknya baru dipetik. \"Meskipun masih basah, namun kita tidak bisa memastikan ada atau tidaknya ladang ganja di Desa Bengko Kecamatan Sindang Dataran tempat An membeli ganja tersebut,\" tambahnya. Lebih jauh Rudi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang mereka lakukan terhadap An, An mengakui jika ia membeli satu paket sedang ganja tersebut dengan harga Rp. 150 ribu. Setelah itu paket tersebut  ia perkecil menjadi 16 paket kecil dengan harga jual Rp 50 ribu perpaket. Selain itu ia juga menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap enam pemuda yang diamankan, diantaranya An (23) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah, Rz (21) warga Kelurahan Batu Galing Curup Tengah, Sn (23) warga Kelurahan Timbul Rejo Curup Tengah, Ek (24) dan Np (23) warga Desa Talang Ajen Kecamatan Bermani Ulu serta Wi (23) warga Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup, pihaknya baru menetapkan 2 tersangka. Sedangkan, 4 diantaraya masih berstatus saksi. \"Berdasarkan tes urin yang kita lakukan hanya dua yang hasilnya positif mengkonsumsi ganja yaitu AN dan Wi. Tetapi, kita tetap akan melakukan pemeriksaan intensif. Keempat rekannya masih kita tahan untuk kepentingan penyidikan,\" papar Rudi. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong (RL) kembali menuai prestasi gemulang dalam upaya pemberantasan jaringan narkoba di kabupaten rejang Lebong. Senin malam (21/07) setidaknya petugas mengamankan 6 orang pemuda karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Tertangkapnya 6 orang tersebut menyusul ditemukannya 14 paket ganja kecil dari satu orang bagian dari keenamnya. Tidak hanya itu, setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali berhasil mengamankan 2 paket ganja lainnya. Hingga total ganja yang diamankan sebanyak 16 paket.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: