Makelar Kasus Perjalanan Haji Diringkus

Makelar Kasus Perjalanan Haji Diringkus

BENGKULU, BE - H Abu Bakar Borgo Karim Kelana (36), Direktur PT Borgo Kelana Tour and Travel di Jakarta, makelar kasus penggelapan biaya perjalanan akhirnya diringkus di tempat peresembunyiannya di Aceh Tamiang Provinsi Aceh tak jauh dari taman nasional di Gunung Nusa, Selasa (22/7). Atas perbuatannya tersebut pelaku akhirnya dibawa ke Bengkulu, dan tiba di Bandara Fatmawati siang kemarin. Data terhimpun, pelaku melancarkan aksinya dengan cara menyebarkan program umroh murah beberapa provinsi, yakni Kalimantan, Jawa Timur, Sumatera Utara, melalui PT Borgo Kelana Tour and Travel yang ia pimpim. Ia memberikan janji manis yakni mampu memberangkatkan jamaah haji dengan harga yang relatif murah, yakni dengan tarif Rp 18-20  juta. Setelah para jemaah menyetorkan uang tersebut, pelaku lantas melarikan diri dari tanggung jawab serta membawa kabur uang yang telah disetorkan. Diketahui, sudah ribuan jemaah haji telah tertipu oleh pelaku. Salah satu korban, H Bambang Sahroni, sebagai Direktur Travel Antar Agen AQM, yang berkantor di sebelah Unihaz Bengkulu. Diamengatakan, bahwa pihaknya telah tertipu dengan pelaku yang telah berkerjasama dalam memberangkatkan jemaah haji dengan biaya yang lebih murah tersebut. \"Atas penipuan yang dilakukan pelaku saya mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar dari kurang lebih jamaah haji,\" ungkapnya. Pelaku saat ditemui di Polsek Gading Cempaka mengatakan, ia sudah menggeluti usaha tersebut sejak tahun 2010 silam. Dikatakannya, dia bukannya melakukan penggelapan terhadapa biaya yang telah disetorkan para jemaah tersebut, karena dia sudah memberangkatkan sebanyak 1000 jemaah. Namun memang benar ada beberapa yang belum diberangkatkan sebab ia harus menambah biaya jemaah yang sudah diberangkatkan tersebut. Selain itu ia membantah di Aceh merupakan tempat persembunyiannya, sebab di situ ia memilki seorang istri dan ia pergi ke Aceh sekaligus untuk mencari penyelesaian dan akan bertanggung jawab atas hal tersebut. \"Kita mengalamin kerugian namun kita akan bertanggung jawab mengembalikannya,\" elaknya. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP Mayndra Eka Wardhana SH SIk, membenarkan telah terjadi penangkapan tersebut. Dijelaskannya, pihaknya sedikit kesulitan dalam melakukan penyelidikan, sebab pelaku telah menghilang sejak 2 tahun yang lalu. Oleh sebab itu, pihanya melakukan koordinasi dengan beberapa Polda untuk meringkus pelaku, yakni Polda Metro Jaya, Polda Sumut dan Polda Aceh. \"Kita melakukan kerjasama ke beberapa Polda, alhamdulillah yang bersangkutan bisa ditangkap di tempat persembunyiannya Aceh Tamiang Provinsi Aceh, Selasa (22/7).\" ungkap Kapolsek.(cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: