PNS Bunuh Diri Diotopsi

PNS Bunuh Diri Diotopsi

GADING CEMPAKA, BE -  Keluarga besar Melti Elisa Noflan (26), PNS dilingkungan Pemprov Bengkulu kemarin mendatangi Polda Bengkulu. Kedatangan rombongan Warga Jalan Musium 4 RT 3 Kelurahan Jembatan Kecil ini untuk mendengarkan gelar pekara yang dilakukan Polda Bengkulu. Pasalnya pihak keluarga tidak yakin kalau korban Melti bunuh diri, seperti dugaan awal yang disebutkan. Keluarga yakin Melti tewas akibat dibunuh.

Indikasi dibunuh itu, menurut perwakilan keluarga yang disampaikan, Al Hajri Jafar,  terlihat pada tubuh korban tidak ada tanda - tanda bekas orang bunuh diri, seperti lidah terjulur, mengeluarkan air dari alat vitalnya, dan pembekuan darah dibagian kakinya. Malahan, ditubuh Melti indikasi yang ada justru dibunuh, dilehernya ada seperti bekas luka seperti bekas dicekik, juga dikepala belakang dan dikakinya. Sementara hasil visum yang dikeluarkan oleh RS Raflesia tidak lengkap atau hanya setengah badan saja. \"Jika analisa pihak keluarga, kami yakin adik kami itu dibunuh bukan bunuh diri. Jika penyidik meminta dilakukan otopsi kita siap,\" ujar  Al Hajri Jafar, usai menghadiri gelar pekara pada BE kemarin.

Direktur Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Irianto, SH membenarkan Penyidik telah melakukan gelar pekara atas kasus korban Melti. Dengan melibatkan langsung pihak keluarganya. Didalam gelar pekara itu, didapati kata sepakat untuk memastikan penyebab kematian korban dilakukan otopsi.

Dengan begitu makam Melti akan dibongkar kembali. Dokter akan melakukan pembedahan terhadap jasad Melti dibagian leher dan alat - alat organ tubuhnya yang lain. Dari hasil otposi itu nanti diketahui jelas penyebab kematiannya dibunuh atau memang bunuh diri. \'\' Ya, jalan satu - satunya untuk mengetahui  korban tewas dibunuh atau bunuh  diri harus melalui proses otopsi, pelaksanaannya tengah kita jadwalkan,\" tutupnya.

Jika hasil otopsi menunjukkan korban memang dibunuh, maka Polda bakal mengusut tuntas kasus pembunuhan itu. Sebaliknya jika korban dinyatakan memang bunuh diri, keluarga harus legowo atau menerima keputusan penyidik nantinya. (111) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: