Pencuri Uang Majikan Dibekuk

Pencuri Uang Majikan Dibekuk

ARGA MAKMUR, BE - Herman (53) warga Jalan Prapat Desa Karang Suci Arga Makmur, Bengkulu Utara (BU) melaporkan Nl (15) warga Karang Anyar Arga Makmur ke Polres BU atas dugaan pencurian uang pada hari Minggu (20/7) pukul 04.00 WIB lalu. Polisi baru berhasil mengamankan terlapor kemarin (22/7). Penangkapan pelaku yang merupakan karyawan tersebut dilakukan di Kota Bengkulu sekitar pukul 04.00 WIB dini hari (21/7) saat pelaku sedang berbelanja di Pasar Minggu. Tanpa perlawanan pelaku langsung digelandang di Mapolres BU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sekedar mengingatkan pencurian tersebut baru diketahui korban sekitar pukul 16.00 WIB saat korban pulang berjualan dari pasar di Lubuk Durian Kerkap melihat isi rumah korban sudah berantakan dan setelah dicek korban kehilangan uang tunai Rp 28 juta yang disimpan didalam kamar rumahnya. Curiga dengan pelaku yang tidak diketahui keberadaannya inilah akhirnya korban mendatangi Mapolres BU untuk mencari keberadaan pelaku yang akhirnya saat ini korban sudah diamankan di Mapolres BU untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kaporles BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kabag Ops AKP Bayu Catur Prabowo SIK membenarkan adanya penangkapan dan kejadian pencurian tersebut, sampai saat ini pelaku masih diamankan di Mapolres BU dan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku sudah mengakui perbuatannya. \"Mendapati laporan korban ini kita lakukan pengembangan, hingga akhirnya mendapati laporan kalau pelaku sedang berada di Kota Bengkulu, tanpa menunggu lama pelaku berhasil diamankan,\" ungkap Kabag Ops. Pelaku mengaku terpaksa mengambil uang majikannya itu karena terhimpit masalah ekonomi dan tergiur dengan jumlah uang yang banyak tersebut digunakan pelaku untuk berpoya-poya. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: