Warga Amankan 2 Pelaku Curnak

Warga Amankan 2 Pelaku Curnak

TALO, BE – Warga Pasar Talo Kecamatan Talo Kabupaten Seluma berhasil membekuk 2 orang lelaki yang diduga sebagai pelaku pencurian ternak (curnak) yang selama ini meresahkan. Kedua pelaku berinisial Ev (40), warga Desa Padang Peri dan Rs (45), warga Desa Telatan Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) ditangkap kemarin sekira pukul 23.00 WIB. “Kami berhasil menangkap 2 dari 5 pelaku pencurian ternak yang meresahkan warga ini,” jelas Kepala Desa Pasar Talo, Takril Hailani, kemarin. Adapun modus yang dilakukan pelaku dengan cara mencari hewan ternak warga yang sedang ditambang. Setelah itu mereka langsung memberikan cairan racun ke hewan ternak warga tersebut. Setelah larur malan, mereka kembali mendatangi lokasi ternak yang sudah diracun itu, apakah sudah mati atau belum. Jika sudah mati, maka mereka menyembelih dan langsung membawa daging ternak itu. Rata-rata curnak yang dicuri ini merupakan ternak sapi. “Pelaku memastikan terlebih dahulu jika hewan ternak warga ini telah mati dan kemudian mengangkatnya,” terang Kades. Selain mengamankan 2 pelaku, warga juga berhasil mengamankan kendaraan jenis Suzuki Carry warna hitam yang diduga dipergunakan kedua pelaku saat membawa hewan ternak warga tersebut. Pasalnya kedua pelaku kedapatan tangan tengah menaikkan sapi milik warga ke kendaraan itu. “Kita kemudian langsung menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polres Seluma,”  ujar Takril. Sementara itu, Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja membenarkan adanya tangkapan warga yang diduga pencuri hewan ternak. Namun terlebih dahulu penyidik akan memeriksa saksi untuk memastikan kalau mereka betul-betul pelaku curnak. “Kita terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk memastikan pelaku memang tersangka curnak,” ujar Kasat.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: