Sabtu, PNS Masih Masuk
CURUP, BE - Meskipun hari raya Idul Fitri 1435 Hijriah akan jatuh pada hari Senin (28/7). Namun, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Rejang Lebong Sabtu (25/7) masih masuk. Saat dikonfirmasi Sekertaris Daerah (sekkab) Rejang Lebong Sudirman membenarkan prihak libur lebaran untuk PNS di Lingkungan Pemda Rejang Lebong tersebut \"Sesuai dengan surat edaran yang ada hari sabtu (26/7) untuk PNS yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Rejang Lebong masih masuk,\" jelasnya. Lebih lanjut ia menjelaskan para PNS ini akan kembali kerja pada Sabtu (2/8) PNS di Rejang Lebong sudah aktif masuk kembali seperti biasanya. Jika nantinya pada hari pertama masuk kerja PNS diketahui tak masuk tanpa ada alasan yang jelas maka akan disanksi. \"Waktu libur yang diberikan pemerintah itukan sudah cukup lumayan jika dimaksimalkan untuk silaturahmi, dan hari pertama kita akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak),\" tuturnya. Lebih jauh ia menjelaskan, masuknya kerjanya PNS pada hari Sbatu (2/8) selain sesuai dengan surat edaran yang ada juga bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan sebagaimana mestinya pasca libur lebaran nanti. Dipaparkan, mengenai libur PNS, berdasarkan Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi (Kemenpan - RB). Nomor 5 Tahun 2013, Nomor 335 tahun 2013, Nomor 05/skb/MENPAN-RB/08/2013 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2014. Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) diseluruh Indonesia libur Idul Fitri Tahun 1435 Hijriah atau 2014 masehi ini, mulai 28 sampai 29 Juli 2014. Kemudian ditambah cuti bersama pada 30 Juli sampai 1 Agustus 2014. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: