Buron Setahun, Tsk Curanmor Dibekuk
KOTA MANNA, BE – Setelah satu tahun menjadi buronan, Fr (25), warga Jalan Duayu, Pasar Manna, kemarin siang sekitar pukul 11.00 WIB dibekuk oleh unit buru sergap (buser) Mapolres Bengkulu Selatan (BS). Fr masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mapolres BS karena diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor zusuki FU BD 6075 WC milik Maghfiro Rangga Andalas (17) warga jalan Duayu, Pasar Manna pada 20 Mei 2013 lalu. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Farouk Oktora SH SIK mengatakan, Fr ditangkap berdasarkan laporan warga jika Fr yang terlibat curanmor bersama Al (19) dan He (26) keduanya warga BS. Hanya saja saat itu baru Al yang tertangkap sedangkan Fr dan He berhasil kabur. Setelah itu, berdasarkan laporan warga jika Fr sudah berada di BS. Bahkan diduga Fr ini akan menjalankan aksinya lagi untuk mencuri sepeda motor warga. Lalu kemarin siang buser Polres BS langsung memburu Fr dan tertangkap saat berada di kawasan Kota Manna. “Fr kami bekuk saat sedang jalan-jalan dalam kota. Saat ini satu lagi target kami yakni He yang belum berhasil kami bekuk dari tiga pelaku,” terang Farouk. Ditambahkan, dari hasil keterangan Fr kepada penyidik, diketahui setelah menjalankan aksinya Mei 2013 lalu, Fr saat itu bertindak sebagai menjaga lokasi dan memastikan kondisi aman, sedangkan Al dan He selaku eksekutor mencuri sepeda motor korban. Hanya saja saat itu Al tertangkap tangan dan saat ini sudah menjalani hukuman penjara di Rutan Kelas IIB Manna BS. Mengetahui salah satu temannya dibekuk, Fr langsung kabur ke arah Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan. Karena merasa dirinya akan aman dan tidak dikenali oleh aparat, Fr pun balik satu minggu lalu untuk merayakan Idul Fitri di BS. “Fr sebelumnya kabur ke Pagar Alam, namun untuk He belum diketahui keberadaannya,” demikian Farouk. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: