Warga Diimbau Jadi Konsumen Cerdas

Warga Diimbau Jadi Konsumen Cerdas

BENGKULU, BE - Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindag Provinsi Bengkulu, Rudi Perdana, SE, kemarin menyampaikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat Provinsi Bengkulu.  Yakni untuk lebih berhati-hati dan lebih teliti terhadap barang-barang yang akan dibeli menjelang lebaran.  Misalnya seperti pembelian kue, parcel dan sebagainya, baik itu di pasar, toko, swalayan, online dan sebagainya, untuk lebih memperhatikan label masa berlakunya,  jangan sampai melebihi atau mendekati masa kadaluarsa.  Imbauan ini sebagai bentuk penerapan terhadap Undang-Undang nomor 9 tahun 1999 tentang Perlindungan terhadap Konsumen. \'\'Jangan sampai nantinya merugikan atau berdampak negatif bagi kesehatan keluarga yang kita cintai.  Karena belajar dari tahun-tahun sebelumnya,  biasanya stok makanan dan minuman serta kebutuhan lainnya di bulan Ramadhan dan menjelang lebaran seperti ini, biasanya selalu meningkat segnifikan,\'\' katanya. Kondisi ini sangat rawan dimanfaatkan oleh pedagang-pedagang nakal untuk  tetap menjual produk yang sudah kadaluarsa. Bukan hanya masalah masa kadaluarsanya yang harus diperhatikan oleh konsumen jika ingin membeli produk khususnya makanan, yang juga harus diperhatikan adalah label halal dan BPOM-nya, ada atau tidak tertera di produk tersebut, yang memang secara resmi dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan BPOM. \'\'Jadi diimbau kepada seluruh konsumen khususnya seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu untuk selalu menjadi konsumen yang cerdas.  Cerdas dalam arti Konsumen yang Melihat, Meneliti, sebelum membeli barang ataupun produk,\'\' tutup Rudi Perdana. (Cik7/Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: