Lempar Mercon dan Batu ke Polisi, Pelajar Diamankan

Lempar Mercon dan Batu ke Polisi, Pelajar  Diamankan

\"pelajar KOTA MANNA, BE – Meskipun Mapolres BS telah menggelar razia mercon  dan mengamankan  ribuan kotak dan ribuan kardus mercon dari tangan sejumlah pedagang mercon di Bengkulu Selatan (BS) beberapa waktu lalu. Namun hal ini tidak juga berhasil menekan maraknya bunyi mercon dimalam hari. Hal ini terbukti pada Sabtu malam  suara mercon masih terus terdengar dalam wilayah Kota Manna. Bahkan  pelaku ada yang nekat melemparkan merconnya ke arah polisi yang sedang patrol di jalan raya depan sekretariat DPRD BS. Adapun pelembar mercon tersebut yakni Al (15) pelajar SMA BS warga Padang Pematang Kecamatan Kota Manna. Melihat Al yang melempar mercon, anggota polisi yang berjaga pun langsung menggelar pelaku dan kemudian diamankan di mapolsek Kota Manna. Kapolres BS AKBP Abdul Muis, S.IK melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Hasbi didampingi Kanitreskrim Ipda R Ginting membenarkan jika pihaknya kemarin malam telah mengamankan pelempar mercon kea rah anggotanya yang sedang bertugas patroli di jalan raya. Menurutnya, pada Sabtu malam (20/7) pukul 22.00 WIB tim razia gabungan Polres BS menggelar patrol untuk mencegah balap liar (bali) yang rutin digelar setiap malam minggu di depan Gedung DPRD BS. Sebelum polisi tiba, puluhan motor yang umumnya dikendarai oleh pemuda melakukan atraksi balap liar mulai dari depan gedung DPRD dan memutari Jalan Jenderal Sudirman. Melihat mobil patroli Satlantas Polres BS para pelaku bali ini langsung bubar. Polisipun langsung memarkirkan mobil dan menjaga jalan tersebut agar pelaku balapan liar tidak lagi adu kecepatan sepeda motornya di jalan raya.  Hanya saja tidak berselang lama, saat petugas sedang berjaga, tiba-tiba  ada mercon yang dilempar dari arah taman merdeka ke depan polisi. Awalnya polisi masih membiarkannya. Namun saat kedua kalinya mercon dilempar kearah mereka, polisi habis kesabaran dan melakukan pengejaran.  Hanya saja saat itu pelaku tidak bisa dikenali lantaran suasana gelap. Lalu pelaku semakin  berani dan kembali melempar mercon  kearah polisi untuk ketiga kalinya. Saat itu polisi mengamankan satu remaja yakni Dn (13) pelajar SMP rekannya Al. Hanya saja karena Dn bukan sebagai pelempat mercon dan dari keterangan Dn yang melemparnya yakni Al. Lalu polisi bersama Dn langsung mengejar Al.  Tak lama Al pun berhasil ditangkap  tidak jauh dari lokasi dan langsung diamankan bersama motor Honda Repsol BD 3718 BP ke Polsek Kota Manna.  Saat diamankan, Al menbantah jika dirinya sengaja melempar mercon kearah polisi. Menurutnya saat itu dirinya melempar mercon  kearah depan   gedung sekretariat DPRD BS.  Sebab saat itu dirinya sedang main perang-perangan dengan temannya. Dirinya pun hanya mengakui satu kali melempar mercon, dan itupun tidak disengajanya. “Saya bukan melempar polisi pak, tapi melempar kan mercon kea rah teman saya, dan itupun Cuma satu kali,” kilahnya. Hanya saja setelah sempat diamankan di Mapolsek, Al pun dibebaskan. Menurut Ginting karena Al masih anak-anak dan sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. “Al  hanya kami berikan pembinaan dengan membuat surat penyataan tidak akan mengulangi perbuatan lagi diatas materai setelah itu kami lepas,” terang Ginting. Lempari Mobil Patroli,Pemuda Seginim  Diamankan Sementara  itu, selain mengamankan Al, Polisi pun mengamankan seorang pemuda Seginim yakni Fr (19) warga Seginim. Penangkapan terhadap Fr ini karena saat anggota Polisi  melakukan pengejaran terhadap pelaku pelempar mercon ke arah polisi, Fr melempari mobil patrol polisi dengan batu. Fr ditangkap lantaran saat itu, Fr berusaha  kabur. Hanya saja saat ditangkap, Pria yang mengaku mahasiswa ini membantah sebagai pelaku pelempar mobil polisi dengan batu. Menurutnya pelaku pelempar itu orang lain bukan dirinya. Hanya saja secara kebetulan saat itu dirinya tidak jauh dari lokasi kejadian. “Bukan saya pak, tapi orang lain  dan saya hanya kebetulan berada di tempat itu (Dekat mobil red),” kilahnya. Akan  tetapi polisi tidak mempercayai ucapan Fr. Sebab dari dekat Fr polisi menemukan  adanya barang bukti yaitu sebongkah batu ukuran kecil. Fr pun langsung diamankan ke Mapolres BS untuk diperiksa. “Saat ini Fr kami amankan  untuk dimintai keterangan,” ujar R Ginting. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: