Tes Nakoba PNS Pemprov Tak Jelas
BENGKULU, BE - Wacana tes narkoba terhadap semua PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu hingga saat ini tak ada kejelasan. Kemungkinan rencana ini akan dibatalkan, mengingat besarnya anggaran yang harus dikeluarkan mencapai Rp 700 juta lebih, karena satu PNS dikenakan biaya sebesar Rp 100 ribu. \"Sampai sekarang kami belum pernah diberikan informasi mengenai akan diadakan tes Narkoba bagi PNS Pemprov,\" kata Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Mukhlis SP. Diakuinya, seharusnya Dinas Kesehatan atau RSMY selaku mitranya harus memberikan informasi kepada Komisi IV selaku mitra jika ingin menggelar tes Narkoba. Pasalnya, itu menyangkut mengenai persetujuan anggaran yang akan digunakan. \"Kecuali mereka memiliki anggaran free yang tidak ada peruntukannya. Saya rasa anggaran itu tidak ada, karena setiap anggaran sudah ada kegunaannya,\" jelasnya. Sebelumya, Wakil Gubernur Bengkulu Sultan B Najamudin mengatakan, semua PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan diikuti tes Narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Tes tersebut bertujuan untuk mengetahui berapa jumlah PNS Pemprov yang mengkonsumsi Narkoba. \"Kita akan bekerjasama dengan BNN dan pihak terkait untuk melaksanakan tes urin terhadap PNS ini. Tujuannya, untuk mengetahui apakah ada PNS yang positif mengkonsumsi Narkoba atau tidak, tidak ada ampun bagi pengguna Narkoba,\" tegas Sultan. Menurutnya, jika ada yang positif, maka akan direhabilitasi ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu. Setelah itu, yang bersangkutan bisa kembali menjalani tugasnya sebagai PNS. \"Jika ada PNS yang menghindar dan tidak mau, maka akan kita paksakan. Karena tes ini sangat besar manfaatnya. Mengingat, jika sudah mengkonsumsi narkoba maka tidak akan fokus lagi dalam bekerja,\" terangnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: