Pemindahan Sentral Pemerintahan Molor
BENGKULU, BE - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu memastikan bahwa pemindahan pusat Pemerintahan Kota Bengkulu belum bisa dilaksanakan pada tahun 2015 nanti. Namun secara berangsur-angsur, tahapan pemindahan sentral kantor pemerintahan tersebut akan dimulai tahun 2015 dan akan dituntaskan pada tahun 2017 mendatang. Kepala Dinas PU Kota Bengkulu, Ir H Darmawansyah MT, menjelaskan, mundurnya tahapan pemindahan sentral pemerintahan ini dikarenakan tidak kuatnya APBD Kota Bengkulu untuk menopang pemindahan dilaksanakan sekaligus. \"APBD kita tidak mencukupi. Kita tidak bisa kalau hanya mengandalkan APBD. Apa yang bisa kita lakukan sekarang adalah membuat perencanaan dan mengusulkannya kepada pemerintah pusat agar kebutuhan anggarannya bisa dipenuhi melalui alokasi dari APBN,\" kata Darmawansyah. Ia optimis, pemerintah pusat dapat mengakomodir kepentingan Pemerintah Kota Bengkulu. Pasalnya, perhitungan Dinas PU, kebutuhan anggaran untuk membangun pusat pemerintah baru di kawasan Kelurahan Bentiring ini dibutuhkan setidaknya anggaran sebesar Rp 50 miliar. \"Masterplannya sudah hampir rampung. Kita yakin pusat akan membantu karena ini sudah sesuai dengan kebutuhan dan diperkuat dengan Perda (Peraturan Daerah) tentang Tata Ruang Kota. Diantara kantor yang akan dipindahkan berikutnya adalah kantor walikota, Distamber, Kesbangpolinmas, dan Inspektorat Kota untuk tahun 2015 mendatang, sementara kantor lainnya masih di planning,\" urainya. Ia menjelaskan, sebagian kantor seperti Kantor Bappeda dan Dinas PU Kota sudah pindah ke Bentiring berdekatan dengan kantor DPRD Kota Bengkulu. Sedangkan tahun 2014 ini, kantor Dinas Tata Ruang Kota pindah ke Bentiring dan gedung kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Bengkulu yang sudah ditempati. \"Untuk tahun 2015 nanti kita masih menyusun perencanaan yang matang. Memang pada tahun 2014 ini anggaran kita lebih banyak tersedot untuk jalan dan drainase. Tapi beberapa kantor tahun depan mulai kita bangun juga. Dan semua kita targetkan tuntas pada 2017,\" pungkasnya. Usai pemindahan sentral pemerintahan, tempat yang saat ini menjadi kantor walikota akan dijadikan sebagai RSUD Kota Bengkulu. Saat ini, RSUD Kota Bengkulu baru menempati eks gedung DPRD Kota Bengkulu dan eks gedung Bappeda Kota Bengkulu. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: