Sekolah Libur Hingga 5 Agustus

Sekolah Libur Hingga 5 Agustus

CURUP, BE - Menjelang pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1435 Hijriah, Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong telah menetapkan masa libur untuk sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.  Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Effendi MPd, libur yang diberikan untuk sekolah-sekolah yaitu selama 2 minggu yaitu terhitung sejak tanggal 21 Juli hingga 5 Agustus nanti. \"Libur hanya kita berikan hingga tanggal 5 Agustus, jadi tanggal 6 sudah masuk,\" tegas Zakaria. Lebih lanjut Zakaria menegaskan, jika nanti ada yang menambah hari libur khususnya para guru, maka pihaknya akan memberikan teguran keras.  Teguran yang akan diberikan bukan hanya teguran lisan saja namun juga teguran tertulis sehingga bisa memberikan efek jera dan tidak ada yang menambah libur. \"Untuk yang terlambat masuk akan kita sanksi tegas, dan pada tanggal 6 Agustus nanti kita akan melakukan Sidak untuk memastikan apakah ada yang menambah libur atau tidak,\" tambah Zakaria. Selain itu Zakaria juga mengimbau kepada seluruh pelajar yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk selalu menjaga kesehatan selama diliburkan. Ia juga mengimbau selain menjaga kesehatan, juga menjaga keselamatan terutama saat lebaran nanti mengingat aktivitas yang cukup tinggi termasuk menggunakan kendaraan karena ia tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. \"Kita berharap agar anak-anak tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang membahayakan seperti kebut-kebutan dan jangan terlalu bergembira untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,\" harap Zakaria. Selain itu ia juga mengharapkan peran serta orang tua untuk bisa mengawasi ana-anaknya saat liburan nati. Salah satu yang bisa dilakukan orang tua adalah dengan tidak mengizinkan anaknya mengenadarai kendaraan terutama mereka yang masih dibawah umur karena risikonya akan sangat tinggi. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: