Ngaku Dirampok, Sales Garuda Food Ditangkap

Ngaku Dirampok, Sales Garuda Food Ditangkap

\"arif KOTA MANNA, BE -  Masih ingat dengan Ar (22), warga Gang Melati, Jalan Kolonel Berlian, Kelurahan Kota Medan, Kota Manna, Bengkulu Selatan yang mengaku sebagai korban rampok Selasa (15/7) di jalan dua jalur Gunung Ayu. Korban yang merupakan sales pada PT Garuda Food itu mengaku dirampok dan kehilangan uang Rp 20 juta. Bahkan korban pun sempat dirawat di RSUDHD Manna BS karena mengalami luka bacokan pada lengan kanan.  Bahkan lengannya pun mendapat 9 jahitan. Ternyata  Ar berbohong. Sebab saat itu Ar hanya pura-pura dirampok. Saat ini Ar yang sebelumnya hanya sebagai korban rampok, menjadi  tersangka laporan palsu dan harus harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di ruang sel tahanan Mapolres BS. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim AKP Farouk Oktora SH SIK membenarkan jika Ar saat ini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka laporan palsu. “Ar itu sebelumnya hanya pura-pura dirampok dan membuat laporan palsu,” kata Farouk. Menurut Farouk, terungkapnya laporan palsu tersebut berawal saat pihaknya menerima laporan korban.  Dari laporan korban itu polisi mulai menaruh curiga, sebab tas yang dirampok itu tidak sobek. Bahkan saat itu tas berada di samping korban. Pada laporannya itu Ar menyebutkan jika kehilangan uang Rp 20 juta yang berasal dari setoran toko-toko yang berlangganan dari Garuda Food. “Sesuai keterangan Ar, anggota kami langsung mendatangi toko-toko yang disebutkan Ar, dan ternyata keterangan pemilik toko itu, bahwa uang yang disetorkan pada Ar sehari sebelumnya dan ada juga yang menyetor hari itu namun tidak sebesar yang disebutkan Ar,” kata Farouk. Atas keterangan para pemilik toko itulah, pihaknya pun kemudian kembali memeriksa korban. Saat itulah akhirnya korban mengaku jika dirinya hanya pura-pura dirampok. Atas ulah Ar, penyidik Polres Pun menjerat Ar dengan pasal 242 KUHP  dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. “Karena Ar sudah membuat keterangan palsu, maka dirinya  pun terancam minimal 5 tahun penjara,” terang Faoruk. Sementara itu kepada BE, Ar mengakui jika dirinya saat itu berbohong. Menurutnya kebohongan itu dilakukan lantaran dirinya sudah berhutang pada perusahaan yang besarnya sekitar Rp 20 juta. Sebab uang yang harus disetorkan ke perusahaan itu dihabiskannya untuk berjudi bola secara online.  Saat akan berjudi itu dirinya berkeyakinan akan menang dengan menggunakan uang setoran dari pemilik toko untuk membayar judi tebak skor hasil pertandingan secara online. Hanya saja setelah uang Rp 20 juta habis, dirinya tetap kalah dan tidak bisa mengembalikan uang itu untuk kemudian disetorkan ke kantor. “Saya bingung bang dari mana saya harus membayar uang kantor yang sudah saya pakai, jadinya saya pura-pura jadi korban rampok,” katanya pasrah. Ditambahkan Ar, karena pihak perusahaan terus mendesak dirinya untuk segera menyetorkan uang setoran dari konsumen, dirinya tidak pulang ke rumah lantaran berusaha untuk memenangkan judi online itu agar uang itu bisa dibayarkan. Namun upaya selalu gagal hingga akhrinya pada Selasa siang dirinya sudah menyusun strategi untuk mengelabui perusahaan dan pihak keamanan. Lalu siang itu dirinya membawa parang dan dimasukan ke dalam tas. Kemudian keliling Kota Manna hingga untuk menjalankan rencananya itu dengan baik. Hingga akhirnya, setibanya di tempat kejadian dirinya pun melihat situasi sepi dan langsung merobohkan sepeda motor yang dibawanya dan kemudian mengambil parang yang sudah disiapkan dalam tas yang dibawanya untuk melukai lengan kanannya sebanyak dua kali. “Saya sudah  putus asa karena tidak bisa membayar hutang ke perusahaan lantaran uang itu saya habiskan untuk judi tebak skor bola, jadi saya sengaja melukai lengan saya dengan parang yang saya bawa, kemudian parang itu saya buang dan saya pura-pura minta tolong kepada warga,” cerita Ar. Menyadari ulahnya itu salah, kemarin kepada BE, Ar pun mengaku pasrah dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya untuk menjalani proses hukum. “Saya mengaku salah dan saya siap dihukum atas ulah saya yang  nekat itu,” sesal Ar.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: