THR Diganti Insentif Lebaran

THR Diganti Insentif Lebaran

BENGKULU, BE - Meski tidak mengalokasikan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR), Pemerintah Kota Bengkulu tetap akan mengalokasikan anggaran bagi sekitar 7 ribu pegawainya yang ingin merayakan lebaran.  Anggaran tersebut adalah Insentif Lebaran. Demikian dinyatakan Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi, kemarin. Dia menjelaskan, dana ini sebagai pengganti dana tunjangan hari raya (THR) yang tidak bisa dicairkan karena tidak adanya dasar hukum yang mengatur. Pun demikian, sama dengan tahun sebelumnya, jumlah Insentif Lebaran ini ditetapkan sebesar Rp 275-300 ribu untuk setiap PNS. Data terhimpun, dana Insentif Lebaran ini akan diberikan sesuai dengan jenis golongan PNS. PNS Eselon II berkisar Rp 300 ribu, Eselon III dan IV sebesar Rp 275 ribu, sementara honorer juga akan mendapatkan Rp 275 ribu per honorer.  Dana ini akan dibagikan seminggu sebelum hari raya Idul Fitri atau sebelum PNS memasuki masa libur. \"Ya, sekalipun kita meniadakan THR bagi PNS karena BPK serta Undang-Undang tidak membolehkannya, maka dana itu kita alokasikan dalam bentuk Insentif Lebaran. Dana ini kita ambil dari APBD 2014 dan merupakan bentuk kepedulian pemeritah bagi seluruh pegawai yang selama ini mengabdikan dirinya untuk melayani publik,\" jelas Salahuddin. Senada diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, Syaferi Syarif SH MSi. Dia menjelaskan, sejak awal Pemerintah Kota telah mengalokasikan anggaran ini. Ada sekitar dana Rp 3 miliar yang telah dialokasikan untuk Insentif Lebaran ini. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: