Mantan Lurah Terancam Ditahan

Mantan Lurah Terancam Ditahan

SELUMA TIMUR, BE -  Penyidik Polisi Resor (Polres) Seluma dibuat geram oleh mantan Lurah Puguk Kecamatan Seluma Utara,  Nasution. Pasalnya, Nasution yang diberi status tahanan luar karena menjadi tersangka kasus penipuan dengan modus menjadi calo CPNS tak menepati janjinya menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dengan korban Oslani (46). “Mestinya hingga tanggal 10 lalu tersangka telah menyelesaikan pengembalian uang korban. Jika batas waktu tertentu tidak terselesaikan maka tersangka benar-benar akan ditahan,” kata  Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja didampingi KBO Reskrim Ipda Samosir. Dikatakannya, sejauh ini tersangka juga telah dikenakan wajib lapor dan setiap hari senin dan kamis melapor di tim penyidik Polres Seluma. Sementara itu, kemarin pemeriksaan ini dilakukan setelah terlibat penipuan penerimaan CPNS yang melibatkan mantan lurah puguk, Nasution yang juga PNS Badan Diklat Seluma. Dari keterangan dihimpun membenarkan dengan keikutsertaan pelaku serta memintai korbannya sejumlah uang. “Kita tetap meminta tersangka menyelesaikan permasalahan jika tidak apa boleh buat penahanan akan dilakukan,” terangnya. Diketahui, pelaku telah melakukan penipuan terhadap Oslani (46) warga Kelurahan Tais. Akibatnya korban harus mengalami kerugian Rp 90 juta, yang hingga sekarang tak kunjung lulus menjadi PNS di Kabupaten Seluma. Karena memang pelapor menyerahkan uang kepada terlapor sebanyak tiga kali yakni Rp 40 juta, pada April kemudian Rp 40 juta lagi dibayarkan September dan sisanya dibayarkan menjelang pengumuman kelulusan CPNS. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: