Dewan Datangkan Auditor dan Pakar Hukum

Dewan Datangkan Auditor dan Pakar Hukum

TAIS, BE - Untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran dan tidak ingin terjerat hukum, anggota DPRD Seluma kemarin menghadirkan pakar hukum dan auditor BPKP saat melakukan pembahasan APBD Perubahan. Wakil Ketua I DPRD Seluma, Ulil Umidi SSos mengatakan, dalam pembahasan APBD Perubaahan tersebut sengaja mendatangkan pakar hukum dan BPKP selaku rekanan dari DPRD dan mitra kerja. “Ini sebagaipenyejuk sejumlah kekawatiran DPRD Seluma terkait proyek luncuran tahun ini dan Hutang pemda Seluma senilai Rp 18 miliar lalu,” katanya. Menurutnya, dari hasil dialog yang dilakukan dalam pembahasan APBD Perubahan yang diikuti oleh auditor dan pakar hukum tersebut. Namun, apa yang dikawatirkan tersebut tidak akan menimbulkan permasalahan. Terpenting pekerjaan luncuran dan hutang tidak fiktif.Selain itu, pemda seluma harus melaakukan pembayaran terhadap hutang yang masih tersisa. “SKPD Yang terkait dengan pengakuan hutang ini juga bertangung jawab dan memberikan jaminan jika hutang tersebut memang aadanya,” terang Ulil. Seemntara itu, diketahui dalam pembahasan APBDPerubahan tahun 2014 setiap komisi melaakukan pembahasan dengan mintra kerja masing-masing. Salah satunya komisi I yang melakukan seving terhadap sejumlah anggaran di sekretariat. Salah satunya pada kegiatan di Humas dan protokoler yang harus diseving. Akibatnya pembayaran dan biaya publikasi dari kegitan bupati  tidak terbayarkan. Mengingat alokasi dana untuk mata kegiatan ini sangatlah kecil. Alhasil, sekterariat untuk kegiatan tahun 2014 masih belum bisa terbaayarkan. “Kita harap komisi I bisa selektif mana yang di prioritaskan atau tidak. Dan ini kegiatan pemda Seluma yang juga harus diketahui pihak luar,” katanya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: