Seluruh Fraksi Menerima Laporan Bupati

Seluruh Fraksi Menerima Laporan Bupati

\"Ari CURUP, BE - Seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Rejang Lebong menerima laporan Bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM tentang nota pengantar perhitungan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2013. Hal tersebut disampaikan masing-masing fraksi pada Rapat Paripurna Tahap II Masa Sidang II tentang Penyampaian Pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Rejang Lebong terhadap Penyampaian Nota Pengantar Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2013 yang telah diaudit BPK yang diselenggarakan kemarin (17/6). Meskipun, menerima laporan bupati tersebut, namun ada beberapa fraksi yang masih mempertanyakan beberapa laporan bupati tersebut. Dalam menyampaikan pandangan fraksi Golkar yang disampaikan juru bicaranya Wahono SP mempertanyakan beberapa hal seperti terkait dengan masalah aset Pemda RL yang masih menjadi temuan BPK, kemudian masalah masih diraihnya opini wajar dengan pengecualian (WDP).  Kedepan, fraksi Golkar berharap agar Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan opini yang lebih baik yaitu WTP. \"Kami mendorong Pansus DPRD untuk ikut membantu mendorong, mendata dan mengelola aset daerah. Karena kami menyadari bahwa masyarakat juga mendambakan bahwa dimasa kepemimpinan bupati dan Wabup keluar dari zona WDP,\" jelas Wahono. Selain itu fraksi Golkar juga mengapresiasi laporan bupati tersebut. Salah satunya mengenai realisasi PAD Kabupaten Rejang Lebong yang mencapai 120,3 persen. \"Secara keseluruhan, kami dari fraksi Golkar  menerima untuk dibahas sesuai prosedur yang berlaku,\" tutup Wahono. Sementara itu juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Zulkarnain Thaib SH dalam menyampaikan pandangan fraksinya meminta bupati untuk menjelaskan kenapa PAD Rejang Lebong bisa sampai surplus. \"Melihat selisih yang sangat besar tersebut, apakah SKPD yang ada tidak bisa menargetkan PAD secara rasional?\" jelasnya. Meskipun begitu, pihak fraksi Demokrat tetap menerima laporan bupati tersebut dan selanjutnya untuk dibahas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  Sementara fraksi lainnya, yaitu PAN, Hanura, Fraksi Nasional Perjuangan Kedaulatan Indonesia Raya dan Fraksi Keadilan Rakyat Persatuan Bangsa menerima laporan bupati tersebut tanpa menyampaikan tanggapannya karena ingin mempersingkat waktu. Rapat Paripurna sendiri dihadiri 18 orang anggota dewan, sementara itu sisanya 2 orang dalam kondisi sakit serta 9 orang belum hadir. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Rejang Lebong Syafewi SPd MM dan unsur  FKPD serta SKPD Kabupaten Rejang Lebong. Rapat sendiri dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: