PNS Makan Pangsit Terancam Disanksi

PNS Makan Pangsit Terancam Disanksi

BENGKULU, BE - Dua orang PNS yang bertugas di Biro Kesra Pemerintah Provinsi Bengkulu berinisial Rd dan EK terancam mendapatkan sanksi dari atasannya. Pasalnya, kedua PNS yang diketahui muslim itu tertangkap tangan sedang makan pangsit di Buffet Pangsit  Ece di KM 7 oleh Satpol PP Kota Bengkulu saat melakukan razia Rabu siang, kemarin. Plt Sekdaprov, Drs H Sumardi MM akan memanggil Kepala Biro Kesra, Cik Asan Denn terkait ulah anak buahnya itu yang dinilai telah merusak citra Biro Kesra, karena Biro Kesra erat kaitannya dengan urusan keagamaan. Parahnya  lagi, saat makan pangsit tersebut, kedua PNS itu tengah menggunakan seragam PNS Pemprov. \"Saya akan panggil Kepala Biro Kesra tempat kedua PNS itu bertugas,\" tegas Sumardi. Dijelaskannya, pemanggilan kepada Biro Kesra itu bertujuan agar ia memberikan peringatan dan melakukan pembinaan terhadap anak buahnya itu. Karena ulah keduanya tidak lagi menghargai orang lain yang tengah menjalankan ibadah puasa. Selain pembinaan, keduanya itu akan dikenakan sanksi sesuai dengan kedisiplinan PNS. Menurut Sumardi, apa yang dilakukan oleh oknum PNS Pemprov tersebut jelas tidak bisa ditoleransi karena mencoreng nama baik PNS Pemprov. \"Harusnya sebagai abdi negara memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Inilah malah tidak menghormati orang lain sedang berpuasa, padahal umat non muslim saja sangat menghormati umat muslim yang sedang menjalan ibadah puasa,\" imbuhnya. Pejabat yang biasa panggil Kombes ini juga mengutarakan, jika memang tidak puasa, maka jangan terang-terangan makan dan minum ditempat umum. Apalagi saat makan itu menggunakan seragam PNS, sehingga bisa membuat kepercayaan masyarakat terhadap budi pekerti PNS semakin menurun. \"Kalau memang tidak puasa, ya silahkan makan di rumah atau lepaskan dulu seragam PNS itu, jika masih menggunakan pakaian PNS tentu masyarakat akan memberikan penilaian yang negatif,\" tandasnya. 2 PNS Kota Dibina Sementara itu, 2 PNS di lingkungan Pemkot yang dipergoki sedang makan siang di bulan puasa dengan mengenakan seragam, akan diberikan pembinaan. Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban, Satpol PP Kota Bengkulu, Suardi menyesalkan adanya  perilaku oknum PNS tersebut.  Untuk itu mereka (PNS) itu akan dibina dan diperingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya. Ini merupakan kali  pertama  dipergoki  makan  dan keluyuran pada saat jam dinas,  mereka masih dimaafkan dan hanya dibina saja. Dan jika  masih ditemukan lagi  makan di warung pada siang hari di bulan Ramadan, maka akan diberikan tindakan tegas. \"Data mereka sudah dicatat dan disampaikan pada SKPD masing-masing,  selanjutnya  identitas itu sebagai bukti agar pada operasi lain bisa dikenali,\" jelasnya. (400/247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: