1.101 Suara Tidak Sah
ARGA MAKMUR, BE - Pleno kabupaten BU untuk perolehan suara Pilpres kemarin sore usai digelar. Dari 17 kecamatan semua perolehan suara tidak ada permasalahan. Hanya saja hasil rekapitulasi DPT diketahui berjumlah 201.679 terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 103.688 dan pemilih perempuan sebanyak 97991. Dari DPT itu diketahui ada 1.101 suara tidak sah. Hal itu dikarenakan pencoblosan yang dilakukan pemilih dilakukan kesalahan yakni pencblosan dua kali coblos, serta pencoblosan yang tidak sesuai aturan menyebabkan suara tersebut tidak sah. Ketua KPUD BU Rodi ST mengatakan, hasil pleno kabupaten BU akan disampaikan KPU provinsi. Perolehan suara di kabupaten BU diketahui dimenangi oleh pasangan Capres nomor urut dua Jokowi-JK sebanyak 95.334. Sedangkan pasangan nomor urut satu praboowo-Hatta sebanyak 55.425 suara. Sehingga dari hasil rekapitulasi itu diketahui jumlah suara sah hanya 150.759. \"Hasil pleno kita dikabupaten BU pasangan nomor urut dua unggul, dan semua rakpitulasi sudah selesai. Ada 1.101 suara yang tidak sah, dan ini sudah kita kurangi, dan hasilnya nomor urut dua unggul,\" jelasnya. Untuk suara tidak sah dikabupaten BU diakui Rodi, dikarenakan kurangnya pemahaman warga terhadap pencoblosan. \"Semua tahapan sudah kita jalani sesuai proses dan aturan, hasil pleno kita dikirim ke KPU provinsi,\" ujarnya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: