67 Motor Dinas Diparkir

67 Motor Dinas Diparkir

\"DSCF1557\" BENGKULU, BE -  Ada pemandangan yang berbeda di kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemerintah Kota Bengkulu.  Jika sebelumnya, kantor ini cukup lengang dengan kendaraan roda dua. Berbeda dengan saat ini, puluhan kendaraan roda dua berplat merah, kini terparkir di pintu  masuk kantor DPPKA.

Informasi berkembang, puluhan motor  dinas segaja ditarik DPPKA untuk diganti dengan motor yang baru. Dan, motor dinas pengadaan tahun 2008  itu informasinya bakal dilelang.

Terkait hal itu, Kepala Bagian Pengelolaan Aset DPPKA, Usman Dali saat ditemui BE membantah jika kendaraan roda dua yang saat ini terparkir  akan di lelang. \"Kendaraan itu  hanya dikumpulkan saja, dan belum memasuki masa lelang, kondisinyapun masih bagus,\" kata Dali Usman.

Dikumpulkanya kendaraan roda dua eks lurah itu karena pada tahun 2014 ini pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran pengadaan kendaraan motor dinas lurah yang baru, dengan jenis  Vega R produk dari Yamaha.  Pengadaan ini sebenarnya untuk menambah kendaraan operasional yang ada di kelurahan, dan di kecamatan.  \"Pengadaan  kendaraan roda dua sebanyak 67 kelurahan dan 9 kecamatan. Karena  tahun ini ada pengadaan motor dinas baru, maka  motor dinas lama untuk sementara ini ditarik terlebih dahulu,\" katanya.

Penarikan motor dinas itu tak lain untuk menata aset, jangan sampai ada aset kota yang tercecer dan hilang.  Masih dijelaskan Usman Dali, kendaraan roda dua itu saat ini  pengadaanya telah dilakukan, dan telah proses distribusi kekelurahan, dan distribusi kendaraan itu sudah berlangsung 3 hari, dan sedikitnya 42  motor telah diserahkan.

Sementara  untuk motor dinas yang lama rencananya akan digunakan untuk sekretaris lurah dan sekretaris camat,  untuk memperlancar  SKPD dan kepengurusan barang di kelurahan dan kecamatan yang selama ini belum ada.   Terkait penggunaan aset motor itu, DPPKA akan mengajukan surat ke Sekretaris Daerah, apakah motor dinas ini akan dikembalikan dan diperuntukkan bagi serketaris lurah atau tidak.  \'\'Dengan adanya penambahan kendaraan ini, maka tugas SKPD di kelurahan akan terbantu,\'\' tandasnya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: